Pengarahan Dari BNN Kabupaten Buleleng Bapak AKBP Gede Astawa,SH

Selasa, 11 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –  personil polsek Banjar mengikuti arahan dari BNN Kabupaten Buleleng hadir pula Kapolsek Banjar Kompol Ida Bagus Dedi Januarta,SH,MH jajara polres Buleleng bersama seluruh anggota, pada hari senin tanggal 10 desember 2018, pukul 09.30 wita, bertempat di aula polsek Banjar.

Baca Juga:  Ketua NGO PMBDS Ungkap Kasus Tambang Pasir di Sungai Kali Konto Siman, Menjamur.

Ketua BNNK bapak AKBP Gede Astawa, SH dalam sambutannya menyampaikan tentang bahaya penggunaan obat obat terlarang seperti Narkoba, Ekstasi, dan yang lainya dan diharapkan kepada personil polsek Banjar tidak ada yang terjerumus dan melibatkan diri dalam peredaran narkoba, serta waspada terhadap keluarga sebab narkoba tersebut tidak memandang siapapun mengingat narkoba saat ini negara menyatakan perang terhadap narkoba, nah untuk itu mari kita bersama sama memerangi peredaran narkoba, serta memperkuat lembaga kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, pengarahan berlangsung kurang lebih satu jam serta berlangsung dengan lancar dan sukses.

Baca Juga:  Berikan Himbauan kamtibmas saat Sambangi Warung

Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Banjar Kompol Ida Bgs Dedi Januartha,SH,MH, mengatakan,” untuk mengantisipasi personil terlibat maupun melibatkan diri dengan narkoba maka dipandang perlu dari Badan Narkoba Nasional untuk memberikan pengarahan kepada personil agar personil selalu waspada terhadap narkoba,” ucap Kapolsek singkat.

Baca Juga:  Jumat Berkah di Bulan Ramadhan, Group WhatsApp Info Pringsewu News Berbagi Takjil

Berita Terkait

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB

Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB