Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Dilingkungan Pemda Landak

LANDAK I Detikkasus.com -, Penyematan dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, dan X Tahun dari Presiden Republik Indonesia Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2023, yang disematkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA, di Aula Besar Kantor Bupati Landak Kalbar, Kamis (07/09/2023).

Hadir Wakil Ketua DPRD Kab. Landak, para Asisten Sekda Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati Landak, para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, para Camat se-Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya Sekda Landak Vinsensius menyampaikan bahwa Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan pemerintah kepada PNS yang telah bekerja secara terus menerus paling singkat 10, 20, atau 30 tahun.

Baca Juga:  Patroli Wilayah, Kapolsek Banda Alam, Amankan Pelaku Tindak Pidana Judi Online

“Penganugerahan tanda kehormatan satyalancana ini diberikan untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara khususnya kepada Kabupaten Landak,” ujar Vinsensius.

Lebih lanjut Vinsensius memaparkan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini terbagi atas 2 keputusan Presiden RI yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 115/TK/Tahun 2022, SLKS Periode Agustus 2022 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 19/TK/Tahun 2023 Periode Agustus 2023.

Baca Juga:  Asdep Kordinasi "HAM" Kemenkopolhukam Audiensi Dengan Kapolda Aceh

“Penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini merupakan peristiwa yang patut disyukuri dan disambut penuh kebahagiaan, mengingat Bapak Ibu adalah orang-orang yang telah terpilih dan memenuhi syarat oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menerimanya,” jelasnya.

Ia berharap penerima tanda kehormatan ini dapat terus meningkatkan kapasitas dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya, sehingga kinerja instansi dan pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat demi mewujudkan Kabupaten Landak yang mandiri, maju, dan sejahtera.

“Saya berharap agar tanda kehormatan yang diterima dapat dijaga, dipelihara, dan digunakan sebagaimana mestinya, agar tidak adanya anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan saja, tetapi juga menjadi kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan kehormatannya, yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” harapnya.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Benih Padi 58 Ton Kepada Petani Di Seputaran Krueng Pase

Tidak lupa, Vinsensius mengatakan kepada penerima tanda kehormatan untuk tidak berhenti berkarya dan meraih prestasi lebih baik lagi dengan memunculkan berbagai hasil karya yang bersifat kreatif, edukatif, dan inovatif.

“Berikan teladan yang baik kepada rekan kerja serta masyarakat di lingkungan masing-masing, dengan demikian citra diri PNS menjadi lebih baik lagi,” tutup Vinsensius.

(Hadysa Prana)

Sumber : Diskominfo Landak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *