Penganiayaan (3) saudara, terhadap Rolip bin Rasid mengakibatkan tangan kirinya nyaris putus.

Detikkasus.com I Jambi.

Batang hari, Nasib Naas menimpa Rolip bin Rasid (30) Tahun korban pengeroyokan / penganiayaan, oleh Saudara Saman (30), Yanto (21), dan Laris (25) Tahun mereka adalah kakak dan adik kandung warga Rt.(02) Desa Tebing Tinggi dan Rolib bin Rasid adalah warga Rt O3 Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro Sebo ulu, Kabupaten Batang hari.

Baca Juga:  Jual Organ Harimau, Tiga Perangkat Desa di Aceh Utara Terancam 15 Tahun Penjara

” Pada hari Rabu (12/02/2020) sekira pukul 14 wib. Awak Media Jejakkasustv.com mendapat informasi dari masyarakat setempat. Menyampaikan Telah terjadi pengeroyokan / penganiaya, Terhadap Rolib Bin Rasid. Maka awak media menghubungi.Kanit Polsek Maro sebo ulu Bapak, Bripka Irwan Hapis.S.h. lewat Hp selulernya melalui pesan WhapshApp, juga menyampaikan
” untuk dari pihak kepolisian sudah cek TKP dan mencatat saksi, dan sudah mengantongi nama-nama pelaku serta memberi tahu kepada pihak keluarga korban untuk membuat Lapora (LP) untuk dalam melakukan penyelidikan ungkap ” Kanit.

Baca Juga:  Pemprov Jambi Bakal Gerakkan ASN Beli Beras dari Petani Lokal, Pemkab Tanjabbarat Sudah Star Lama

” Dengan kejadian ini Rolip Bin Rasid (Korban), mengalami luka berat ditangan kirinya nyaris putus dan di kepala juga robek bekas sabetan senjata tajam (Sajam) saat itu juga korban dilarikan kerumah sakit umum Muara Bulian untuk dirawat.dan pelaku pengeroyokan juga sudah melarikan diri.# Masy ##

Baca Juga:  Fachrori Dengarkan Aspirasi Masyarakat Mersam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *