Detikkasus.com | Sidoarjo – Pengangkatan Sumpah Jabatan Sekaligus Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa/BPD Senin 24 juni 2019 bertempat di Balai Desa Ganting kecamatan Gedangan.
dihadapan anggota BPD yang baru , Camat Gedangan Agus Sujoko menyampaikan agar BPD mampu.
Meningkatkan partisipasi dan berperan aktif dalam meningkatkan program pembangunan desa, BPD harus melibatkan masyarakat dalam penyerapan aspirasi dan melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku, BPD mempunyai tiga fungsi utama yaitu bersama kepala desa menyusun peraturan Desa/perdes.
Dalam menampung aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja pemerintahan desa maka dari itu saya berpesan agar anggota BPD yang baru mampu melaksanakan tugasnya secara sungguh – sungguh tegas Agus Sujoko.(sbk)