Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Dan Jabatan Pengawas

BENGKAYANG I Detikkasus.com -, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M mengambil Sumpah/Janji Jabatan Dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Senin (22/01/2024) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang Kalimantan Barat.

Ikut hadir dalam pelantikan kali ini yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Pejabat Pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang, Ketua DWP Kabupaten Bengkayang.

Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Paratama dan Jabatan Administrator saat ini merupakan pengukuhan/mutasi/rotasi akibat perubahan nomenklatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2023 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bengkayang, Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 42 tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan tata kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang, Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 43 tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan tata kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkayang dan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 44 tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bengkayang.

Baca Juga:  Wabup Mempawah Hj Erlina Bersama Wakil Wabup Muhammad Pukul TAR Tanda Perhelatan MTQ XXXIV Di Sungai Pinyuh

Terlaksananya pengukuhan jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang berdasarkan usulan Bupati Bengkayang kepada Komisi Aparatur Sipil Negara yang telah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara dengan surat nomor B-224/JP.00.02/01/2024 pada tanggal 18 Januari 2024.

Baca Juga:  2 Tahun Bisnis Rokok Diduga Ilegal belum tersentuh APH Kota Pangkalpinang

Bersaman dengan ini pula Bupati Bengkayang juga melantik untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai tindak lanjut perubahan nomenklatur berdasarkan Peraturan Bupati Bengkayang nomor 25 tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan tata kerja Inspektorat Kabupaten Bengkayang yang semula 4 (empat) Inspektur Pembantu menjadi 5 (lima) Inspektur Pembantu yaitu Inspektur Pembantu khusus, pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan 6 (enam) Pimpinan Wilayah Kecamatan dan 1 (satu) Lurah. Yang dalam rangka penyegaran dan mengisi kekosongan jabatan.

“Saya minta Penyerapan Anggaran tahun 2024 di triwulan pertama mencapai 10% dan pelayanan birokrasi yang bersih. Saya berharap kepada seluruh Pejabat yang baru di Lantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.” Ucap Bupati Bengkayang.

Baca Juga:  Bidang Biro IMI L.BPH.RI Presidium Pusat Di Aceh : Minta Ketegas Kapolda Aceh, Dalam Penyidikan Dan Pemeriksaan Dugaan Kasus Pilkades Sungai Kuruk III

Dalam sambutan nya Sebastianus Darwis, S.E., M.M menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan rangkaian lanjutan dari bagian kehidupan organisasi yang sehat dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai dalam upaya penyegaran dan peningkatan kinerja dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pegawai untuk mengembangkan karir melalui jenjang penugasan yang baru dan beragam.

(A@ Hady)

Sumber : Diskominfo Bengkayang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *