Pengamanan Kegiatan Terapi Yoga Tertawa Bhabinkamtibmas Desa Patas Bersinergi Dengan Pecalang

Jumat, 22 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mengamankan kegiatan masyarakat pada hari Kamis 21 September 2017 pukul 19.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Patas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Putu Sentana bersama Pecalang melaksanakan pengamanan kegiatan terapi yoga tertawa di rumah bpk nyoman wijaya bjr dinas yeh panes desa patas,Kec.Gerokgak,Kab.Buleleng
Dengan Peserta yang mengikuti terapi Yoga Tertawa sebanyak 100 orang.

Baca Juga:  ATM Menjadi Sasaran Petugas Kepolisian Antisipasi Tindak Kejahatan

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan.pesan kamtibmas kepada peserta terapi yang mengendarai sepeda motor agar saat parkir memperhatikan kunci kontak jangan sampai nyantol di sepeda motor,sehingga mengundang kerawanan berupa pencurian.

Baca Juga:  Depresi Berat, Nenek di Kota Kediri Coba Bunuh Diri Gunakan Pisau Dapur | Reporter : Z,Arifin

Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada saat dihubungi terpisah memberikan konfirmasi “Sebagai Bhabinkamtibmas sudah.merupakan kewajiban untuk selalu hadir di desa binaan baik untuk sambang maupun pengamanan kegiatan masyarakat, salah satunya berupa pengamanan kegiatan terapi yoga,agar kegiatan berjalan.dengan aman dan tertib”, demikian.penjelasan Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Untuk Tetap Aman Menjaga Situasi Agar Tetap Aman Bhabinkamtibmas Pacung Sambangi Warganya

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB