Sekadau I Detikkasus.com – Kepolisian Resor Sekadau Polda Kalbar melaksanakan apel gelar pasukan operasi Kepolisian Ketupat Kapuas 2023 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1444 H, Senin 17 April 2023.
Menyampaikan amanat Kapolri, Kapolres Sekadau AKBP Suyono menyebut apel gelar pasukan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan Operasi sekaligus wujud nyata sinergisitas Polri dengan stakeholder terkait dalam mengamankan mudik dan perayaan Idul Fitri 1444 H.
“Kerja keras pada pengamanan mudik lebaran tahun lalu mendapat apresiasi masyarakat. Penilaian positif tersebut harus menjadi pemacu semangat sehingga pengamanan mudik tahun 2023 mampu dilaksanakan lebih baik,” tuturnya.
Terlebih lagi diperkirakan potensi pergerakan masyarakat mengalami peningkatan 44,8% dari tahun sebelumnya sehingga perlu komitmen bersama dalam pengamanan secara lebih optimal melalui operasi terpusat dengan sandi “Ketupat 2023” selama 14 hari sejak 18 April hingga 1 Mei 2023.
Lebih jauh Kapolres Sekadau menyampaikan, terkait permasalahan laka lantas perlu dioptimalkan upaya preventif dengan menempatkan personel dan melengkapi rambu pada titik rawan kecelakaan.
“Ingatkan masyarakat untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, lakukan edukasi tertib berlalu lintas, imbau pengemudi untuk memastikan kondisi kesehatan dan segera beristirahat apabila mengalami kelelahan,” lanjutnya.
Berbagai upaya pada operasi Ketupat 2023 harus didukung oleh penguatan komunikasi publik sehingga masyarakat mendapatkan informasi secara berkala dan dapat merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik.
Hadirkan pula personel berseragam dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri melibatkan personel TNI dan mitra kamtibmas lainnya. Terkait aktivitas masyarakat di lokasi wisata, lakukan patroli jalan kaki serta rekayasa lalu lintas pada jalur keluar dan masuk tempat wisata.
Berbagai langkah yang diambil dalam operasi Ketupat 2023 diharapkan berjalan baik guna memastikan kelancaran hari raya Idul Fitri 1444 H serta mewujudkan *mudik yang aman dan berkesan*.
(Hadysa Prana )
Sumber : Humas Polres Sekadau