Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Masyarakat asal kecamatan Padang Guci Hilir dan Kecamatan Kaur Utara melakukan orasi di lokasi pertambangan galian c di desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning.
Masyarakat Kecamatan Kaur Utara,Kecamatan Padang Guci Hilir dengan jumlah perwakilan tidak kurang dari 60 orang ini beralasan aktipitas pertambangan menimbulkan dampak lingkungan,seperti kerusakan irigasi.
Tuntutan seluruh masyarakat pertambangan galian c di aliran sungai padang guci di hentikan dari giat tambang karna masyarakat merasa sangat di rugikan akibat tambang tersebut,kedatangan rombongan masyarakat di dampingi oleh direktur WALHI (wahana lingkungan hidup) Bengkulu Beni Ardiansah.
Personil TNi Polri stand by di lokasi untuk melakukan pengamanan berlapis,di perkirakan tidak kurang dari 200 personil Polri di back up Polres Bengkulu Selatan untuk melakukan pengamanan di lokasi petambangan galian c ” PT.RPB ” (Rizky Putra Bersaudara) yang lebih di kenal dengan sebutan AJM.
Giat pengamanan orasi 19/3/2018 di lokasi tambang galian c milik PT.RPB di pimpin Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunfrasetyo SIk beserta para Perwira utama.
Proses negosiasi antara Perusahaan dengan perwakilan Masyarakat di hadir Camat Padang Guci Hilir Radius SPd,Camat Kecamatan Tanjung Kemuning Dihan Asli SPd ,Kepala Kesbangpol Kaur Deky Zulkarnain,Kasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Deri Johansyah SH MH bersama Kepala Dinas ESDM provinsi Bengkulu Ir Ahyan Endu,kepala desa Padang Leban Lisuan S.Sos.
Kapolsek Kaur Utara Thomson meminta Dinas ESDM Bengkulu untuk memberikan ketegasan apakah pengerukan batu pasir dalam alur sungai boleh atau tidak sehingga masyarakat bisa memahami aturan tambang,termasuk juga mengenai amdal atau UKL UPL harus di ketahui masyarakat di sekitar lingkungan.
Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunfrasetyo kapada detikkasus menyampaikan inti nya masyarakat meminta jawaban tuntutan masyarakat yang sudah lama di sampaikan kepada dinas ESDM Bengkulu,saya minta dinas ESDM Bengkulu secepatnya menyampaikan jawaban kepada masyarakat,ngapain lama2 nanti saya yang di periksa provam kalau perusahaan dan dinas terkait berlarut larut memberikan jawaban,intinya kalau ada laporan pasti di tindak lanjutI,inti nya tuntutan masyarakat tambang di tutup ahir Kapolres Kaur di depan kerumunan berbagai media.
(Resa)