Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Di Alihkan

Detikkasus.com l Bengkulu – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur tahun 2020 menganggarkan dana untuk pengadaan kendaraan dinas operasional lapangan yang meliputi kendaraan bermotor roda tiga berjumlah 5 unit dan mobil truk untuk mobilisasi sampah masyarakat

Petunjuk Anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas operasional/lapangan lebih kurang 1.4 Miliar Rupiah

Baca Juga:  Sat-Reskrim Polres Aceh Utara, Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 10 Unit Di Amankan.

Sekira Pada Bulan Febuari 2021 anggaran yang semula peruntukan pengadaan kendaraan bermotor roda tiga dan truk sampah dirubah untuk pengadaan kendaraan dinas jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kaur dan satu unit kendaraan mobil fatwal pagu anggaran 1.8 Miliar Rupiah

Kepala Badan Anggaran melalui Kadi Aset Jasman diruang kerjanya hari ini membenarkan terjadi pergeseran anggaran,pergeseran anggaran atas persetujuan pimpinan (Gusril Fausi) mantan Bupati Kaur

Baca Juga:  Sudah Sepekan PTM di Tuban, Begini ceritanya

Setelah itu pada bulan Maret 2021 kita nginden kendaraan bermotor untuk kendaraan mobil jabatan Bupati dan wakil Bupati Kaur dan barang nya baru datang bulan Juni 2021

Baca Juga:  Buka Jalan Baru, Simak Penjelasan Kades Tanjung Dalam

Secara teknisnya memang di bidang aset namun untuk memintak keterangan detail nya langsung dengan Pimpinan (Kepala Badan Keuangan) kata Jasman Senin 6/9/2021

Kepala Badan Keuangan Helitza Oki disambangi awak media,Kepala Badan sedang Rapat

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *