Pengacara Korban Penggelapan Mobil Toyota HIACE Ratno Cipto, SH Minta Polresta Segera Tetapkan Tersangka

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh I Detiikasus.com – Pengacara korban Penggelapan Mobil Toyota Hiace, Ratnocipto, SH, desak tim penyidik Polresta Banda Aceh, segera tetapkan tersangka kasus penggelapan mobil kliennya, M Jafar Adam, yang sudah dilaporkan sejak tanggal 14 Maret 2022, dengan nomor : Lp/B/138/ III/2022/SPKT/ POLRESTA Banda Aceh, Polda Aceh tertanggal 14 Maret 2022.

Bahwa dalam perkara ini kami selaku kuasa Hukum dari klien kami yaitu.M.Jafar, M Adam sebagaimana di maksud dalam surat kuasa tanggal 21 Februari 2022, kami minta kepada penyidik untuk segera mungkin melakukan penetapan tersangka dalam  perkara ini, ujar ratno cipto, SH, kepada sejumlah Wartawan di banda aceh minggu 27/02/2023 sore.

Tersangka sudah jelas kami laporkan  atas nama Fmi selaku terlapor .dan menetapkan tersangka lain seperti saudara Fahmi selaku Pimpinan Leasing ACC  dan Safrizal selaku deb colector  dan serta Aan Showroom untuk kesemua ditetapkan sebagai tersangka, ujar Ratno, advokat di aceh.

Baca Juga:  Banyak Lahan Tidur Di Kabupaten Aceh Utara Terkesan Tak Memiliki Tuan, Tidak Dikelola Dengan Baik

Menurut Ratno, dalam hal ini Leesing harus membayar ganti rugi terhadap pelelangan satu unit Mobil penumpang Hiace warna putih dengan nopol BL7551 AN yg tidak ada proses hukum.

Menurut ratno, kasus ini sudah lama kita laporkan  maka kita mintak tim penyidik untuk segera tetapkan pihak pihak yang terlobat sebagai tersangka, kita minta kasus ini dapat segera diperjelaskan oleh pihap Polresta Banda Aceh, ujarnya lagi.

Baca Juga:  Personel Pos Pam Wisata Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan Di Ujong Blang

Kami sebagai Kuasa Hukum korban sudah lama sekali menunggu agar kasus penggelapan yang kita laporkan kepolisi benar – benar dapat kepastian hukum.

Ratno lebih lanjut menjelaskan, awal peristiwa, mobil Toyata Hiace, BL 7551 AN, merek /tipeToyota,/ HI ace / commutr manual 4 B Microbus, warna White, tahun,  2019, noRek : jtfss22pok0186481, nosin : 2KDB006655, pada tanggal 26 Desember 2021, mobil tersebut berangkat dari Kota Lhokseumawe ke banda aceh, setibanya di Banda Aceh, supir yang membawa mobil tersebut, atas nama Fahmi, ke Banda Aceh lalu menyerahkan kepada pihak lain, pemilik mobil M Jafar baru mengetahui setelah menyerahkan kepada pihak lain sehingga kami muncul kecurigaan penggelapan mobi l milik klien kami adanya persekongkolan, ujar ratno.

Baca Juga:  Setelah Hampir 20 Tahun, TMMD ke-112 Pertemukan Perwira Ini Dengan Mantan Komandannya

Yang aneh nya kasus ini sampai dengan sekarang sejak dilakukan penyelidikan, sampai sekarang sudah bejalan hampir 10 bulan lebih kurang,  sejak dilaporkan, ujarnya.

Kita masih menunggu proses lanjutan kasus ini, klein saat ini lerugian nya mencapai Rp. 4.84.juta rupiah, satu unit mobil, urai Ratno lagi.

Kalau dalam bulan ini juga kasus ini tidak ada keputusan dari tim penyidik Polresta Banda Aceh kita akan tempuh jalur Hukum berikutnya, apakah harus kami LP kan kasus ini ke Polda Aceh, atau Ke Mabespolri, di Jakarta, tutup ratno.

(Mas K Pur/Team)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB