Pengacara dan Kabag Hukum Pemkab Laporkan Kades Habibi ke Polres Tanjab Barat

Pengacara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaporkan akun FB Habibie, Kades Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, terkait dugaan hujat kebencian terhadap Bupati Tanjab Barat, Senin (1/5/2023). (Foto: Ben)

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Pengacara pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi melaporkan akun FB Habibie yang notabene merupakan kades Sungai rambai kecamatan senyerang kabupaten tanjung jabung barat terkait dugaan hujat kebencian terhadap Bupati Tanjab Barat,yang viral pada minggu kemarin 30/4/23 selang sehari kemudian pada Senin (1/5 /2023).

Pengacara di dampingi kuasa hukum pemkab agus sumantri , membuat laporan terkait dugaan ujar kebencian yang viral di medsos Facebook yang mana di duga pemilik akun habibi bibi kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang kabupaten tanjung jabung barat, ada pun laporan pengaduan ini langsung disampaikan pengacara pemkab dengan di dampingi oleh Kabag hukum Setda kabupaten Tanjung Jabung Barat,Agus Sumantri.

Baca Juga:  Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kilogram Sabu di Bandara Supadio

Ilham Singgih Prakoso SH.MH. selaku pengacara pemkab mengatakan,hari ini kami dari pengacara pemkab dengan di dampingi Kabag hukum resmi melaporkan akun FB Habibie (kades sungai serindit) terkait dugaan tindak pidana ITE tentang ujar kebencian terhadap bapak Drs.H.Anwar Sadat,Mag.yang notabene merupakan Bupati Tanjabbarat,”ujar Irham.

Baca Juga:  Kadis PUPR Tanjab Barat Apri Dasman ST MT: Selamat Hari Jadi ke 58 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan HUT RI ke 78

“Kita sudah masukan surat pengaduan kepada kepolisian wilayah hukum polres tanjabbarat,”tegasnya.

Baca Juga:  Jurkam Posko Geranat Ewako ajak Masyarakat pilih UAS-Katamso di 27 November Mendatang

Lanjutnya terkait tindak lanjut pengaduan seperti apa nantinya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan beharap pengaduan yang kita masukan agar dapat segera di proses,”harapnya.saat di konfirmasi para awak media di polres tanjab barat pada hari senin 1/5/2023.

(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *