Penetapan RPJMDes dan RKPDes Desa Tinggi Ari Diprotes Masyarakat

Bengkulu l Detikkasus.com – Pemerintah Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning sudah Melakukan Musyawarah Desa dalam rangka membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tahun 2022 serta menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2022 di Balai Desa Tinggi Ari Jumat (29/10/21).

Sayangnya Pelaksanaan MUSDes tersebut hanya diikuti segelintir warga Desa Tinggi Ari saja,oleh sebab itu musdes ini di protes keras oleh warga dan meminta Pemerintahan desa melakukan MUSDes ulang ujar warga Desa Tinggi Ari Evan Dwiromas.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa

Sebagai masyarakat kami sangat menyayangkan atas tindakan gegabah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tinggi Ari dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tinggi Ari.”Saya selaku warga Desa Tinggi Ari betul2 sangat merasa kecewa pasalnya pemerintah Desa Tinggi Ari menetapkan dan menyepakati RPJMDes dan RKPDes belum sepenuhnya menyerap aspirasi dari warga,bagaimana kami mau menyampaikan aspirasi kalau MUSDes tersebut terkesan ditutup-tutupi terang Evan kepada Wartawan.

Ditambahkan Evan seharusnya Kepala Desa menepati janji politiknya akan mengedepankan pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat dan transparansi terkait rencana kerja desa dan penggunaan keuangan desa,tapi apa,setelah hampir 1 tahun menjabat janji itu seakan Hilang Bak Ditelan Bumi salah satunya keterbukaan penggunaan Dana Desa, memang betul ada Baliho secara global yang terpasang di Balai Desa mengenai kegiatan tahun 2021 tapi peruntukan nya kami warga tidak tahu secara rinci,pas ditanyakan program kerja tahun 2021 kepala desa bungkam seribu bahasa sampai Evan kepada Wartawan.

Baca Juga:  Masa Pandemi Covid 19, Anggaran DL Dalam & Luar Daerah Sekira 16 Miliar

Kepala Desa Urianto.SPd mengatakan prihal musdes maupun penetapan RPJMDesa sudah sesuai prosedur,dan dihadiri oleh Bhabinsa – Babinkamtibmas – Camat – Tokoh Masyarakat – Pengurus Laku – pengurus PKK – Pendamping Desa dan pendamping lokal desa.Semula kami menyebarkan undangan tertulis tetapi dikarnakan pada waktu dan tanggal yang ditentukan Pak Camat dan Pendamping belum bisa maka jadwal Mudes dan penyusunan RPJMDesa ditunda dan tidak sesuai jadwal yang disebarkan didalam undangan,sebagai Kepala Desa saya mohon maap ujar Urianto 8/11/2021. (Reza)

Baca Juga:  Rapat Penutupan Masa Sidang Ke 2 Dilanjutkan Pembukaan Masa Sidang Ke 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *