Penetapan KUA PPAS APBD Bojonegoro Tahun 2024 Tertunda, Rapat Paripurna DPRD Tak Kuorum

Bojonegoro | Detikkasus.com – Rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 kembali tertunda. Banyak anggota DPRD tidak hadir sehingga rapat paripurna, Senin (11/9/2023) tidak memenuhi kuorum.

“Hadir 22 orang, kurang 28 orang,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bojonegoro Edi Susanto saat mengumumkan laporan kehadiran anggota dewan.

Baca Juga:  Pemkab Landak Gelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke- 67 Pemprov Kalbar

Rapat sedianya dimulai pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 16.45 WIB belum memenuhi kuorum sehingga paripurna ditunda. Sidang Paripurna ini merupakan agenda kedua kalinya setelah sebelumnya sidang ditunda pada 6 September 2023.

Adapun daftar kehadiran dalam paripurna diantaranya 10 anggota Fraksi PKB semuanya hadir. Sedang 6 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak ada yang hadir. Lalu, Fraksi Partai Gerindra dari 6 anggota, 5 orang hadir. Fraksi Partai Golkar yang berjumlah 5 orang, hadir semuanya. Fraksi PDI-P jumlah 5 orang hadir 1 orang.

Baca Juga:  Gita Banana Kembali Bergema Pada Upacara HUT Ke - 78 Kemerdekaan Di Kantor Gubernur Kalbar

Kemudian, 4 anggota Fraksi PPP semuanya tidak hadir, dari Fraksi Partai Nasdem berjumlah 6 orang tidak ada yang hadir. Sedang dari 8 anggota Fraksi Partai PAN Nurani Rakyat, hadir 1 orang.

Baca Juga:  Vaksin gratis di Samsat dan Satpas Sim Polres Sumenep

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir pimpinan DPRD diantaranya Abdullah Umar, Mitroatin, Sahudi. Sementara hadir pula sekretaris daerah, asisten dan staf ahli, serta kepala OPD, rekan media, serta tamu undangan lainnya.
(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *