Penertiban Tambang Tanpa Izin di Laut Mengkubung Kecamatan Belinyu

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka l Detikkasus.com – Telah berlangsung giat penertiban disertai penindakan penambangan tanpa izin di Laut Mengkubung, Kecamatan Belinyu, oleh tim dari Polres Bangka bersama Sat Polair, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka dan Kasat Reskrim Polres Bangka, Sabtu (16/10/2021).

Dari pantauan awak media di lapangan.
Penertiban aktivitas penambangan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB di lokasi.

Baca Juga:  Benar-benar Kebal Hukum Hutan Lindung Ditambang dan Dihancurkan

Para penambang langsung menghentikan aktivitas mereka tersebut.

Saat melihat adanya anggota menuju ke lokasi, di mana aktivitas tersebut sedang berjalan.

Giat tersebut berupa penertiban disertai tindakan, kepada penambang,yang membandel.

Saat diminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum, Ayu membenarkan adanya giat penertiban tambang ilegal di wilayah Mengkubung, Kecamatan Belinyu.

Baca Juga:  Aniaya Pacar, Pria Asal Pringsewu Diamankan Polisi

Melalui pesan singkatnya Ayu mengatakan, ia bersama Satpolair dan Polres Bangka mengadakan penertiban.

Video Kegiatan

“Dalam giat penertiban disertai penindakan diamankan beberapa ponton (ti) dan pekerja langsung digiring ke Polres Bangka.

Baca Juga:  Siapa Pelaku Uji Coba Menggelapkan BST, Oknum Kantor POS Bungkam

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, yang backup oknum adalah, kepala dusun inisial (RM) dan Oknum RT dengan berinisial (KM).

Dan penambang harus membayar uang bendera sebesar Rp1.500.000.

“Kalau penambang tidak membayar uang bendera, tidak diperbolehkan menambang, disitu,” ucapnya. (Tim Sembilan)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru