Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Hasil Rapat MKKS

Detikkasus.com | Bengkulu – Kabupaten Kaur Bintuhan,- Rapat Musawarak kerja kepala sekolah sudah memiliki kesimpulan yang di sepakati, adapun kesepakat yang di putuskan,mengenai penerimaan siswa baru (PSB) tingkat sekolah menengah atas (SMA SMK).

Baca Juga:  Diduga Bangunan Rambat Beton Desa Suro Bali Asal Jadi

Kepala SMK Negri 04 Kaur di kompirmasi awak media membenarkan bahwa, penerimaan siswa baru (PSB) di sesuaikan dengan hasil keputusan musawarah MKKS.

Sekolah SMA SMK maksimal menerima siswa baru 5 lokalsetiap ruangan 32 siswa, apabila kuota yang di sepakati telah terpenuhi tidak boleh lagi menerima siswa baru.

Baca Juga:  Pemain Film Jodoh Tak Bisa Dipaksa Dukung Pasangan SEHATI Di Pilkada Sinjai 2018

Den Iksan menerangkan rayon Nasal untuk PSB SMK di tentukan dari jembatan sawang desa Tanjung Baru Kecamatan Maje sampai dengan desa Pendakian (Tebing Rambutan) Kecamatan Nasal.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kaur Mengikuti Rapat Koordinasi

Kami sekolah SMK Negri 04 Kaur sudah berkomitmen dengan sekolah SMA Negri 05 Kaur demikian Den Iksan.
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *