Detikkasus.com | Provinsi Kalbar, Kabupaten Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang akan menerima sekitar 100 tenaga guru kontrak. Rencana peberimaan guru kontrak, terdiri dari 60 persen untuk guru SD dan 40 persen untuk guru SMP yang akan ditempatkan untuk daerah terpencil.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus, pada saat ditemui media ini diruang kerjanya, senin (21/5/2018) mengatakan bahwa sampai saat pembukaan pendaftaran tenaga guru kontrak di Kabupaten Sintang belum dilakukan, karena sedang menunggu intruksi dari Pimpinan, katanya.
Rencananya, pertengahan bulan februari 2018 lalu, Pemkab Sintang melalui Disdikbud Sintang akan menerima tenaga guru kontrak yang terdiri terdiri dari 100 tenaga guru kontrak. “Karena kami juga masih menunggu instruksi dari Pimpinan, untuk pormasi pengangkatan tersebut. Kami dari pihak Disdikbud Kabupaten Sintang sudah siap, cuma tetap masih menunggu, nanti jika dibuka, seminggu sebelum pendaftaran akan kami umumkan melalui media sosial dan radio,” katanya.
Yustinus berharap kepada siapa saja yang berminat mendaftar sebagai guru kontrak, memang harus bersabar menunggu. Dan perlu diketahui juga buat para pelamar guru kontrak bisa memenuhi Syarat-syarat pendaftaran yang dibutuhkan, yaitu, Dia lulusan S1 Pendidikan, usia maksimalnya 35 tahun, dan lebih bagus jika mempunyai pengalaman mengajar, dan siap ditempatkan didaerah terpencil, Jelasnya. (Alex)