Penerimaan BPNT Kelurahan Balongsari taati Protokol Kesehatan

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mojokerto

Munculnya virus Corona di Negara kita, membuat perekonomian masyarakat tidak stabil.

Pemerintah Pusat, hingga tingkat Desa/ Kelurahan tak hentinya memberikan bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu. Agar tidak ada orang yang kelaparan di dalam pandemi ini.

Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menyalurkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sekira pukul 09.00 sampai selesai. Rabu 24/03/2021.

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Fast Food Benpas Kota Mojokerto Terindikasi Maladministrasi

Kegiatan penyaluran di gedung serbaguna Kelurahan Balongsari. Untuk penerimaan bantuan tersebut di terapkan juga Protokol kesehatan.

Para penerima masuk ruang antrian tak lebih dari 4 sampai 5 orang secara bergiliran. Para petugas pun menerapkan 3 M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker).

Penerima berjumlah 703 orang yang berasal dari 3 Dusun se Kelurahan Balongsari. Aparat keamanan juga mendampingi petugas dalam menyerahkan BPNT tersebut.

Baca Juga:  Terkait Teror Kepala Anjing Kepada Kasi Penkum Kejati Riau, ini Pendapat Pakar Hukum Pidana 

Ges Manto S.Sos. Selaku kepala Kelurahan menyampaikan pada kami awak media “,Kelurahan Balongsari ini merupakan zona kuning covid -19 , akan tetapi data terakhir semua yang positif corona sudah lepas pantauan (sudah sembuh).

Baca Juga:  Ponpes Raja Muhammad Hafidz Gelar Khataman Quran di Mushalla PPST Trowulan

Masih Ges Manto “, Mudah-mudahan Kelurahan ini segera jadi zona hijau. Dan terkait BPNT Alhamdulillah semua tepat sasaran dan Untuk penerimaan hari ini pun berjalan lancar kondusif”, Ungkapnya.

Selaku kepala Kelurahan Ges manto S.Sos. Juga tak hentinya mengajak warga Kelurahan Balongsari untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan.

Reporter: Jmi

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru