Pringsewu | Detikkasus.com -, Program bedah rumah dari pemerintah yang di Salurkan kepada masyarakat dusun girimulyo pekon fajar mulia kecamatan pagelaran utara kabupaten pringsewu lampung, yang untuk di kucurkan kepada masyarakat miskin, yang bertujuan membantu warga masyarakat miskin tidak mampu kusus nya masyarakat miskin tergolong tidak mampu kusus nya pemilik rumah tidak layak huni, diduga belum sepenuh nya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Di jelaskan oleh salah satu warga berinisial (TO) 38 thn warga dusun girimulyo pekon fajar mulia,saat mendatangi wartawan ini selasa 31/08/18.pkl 30:40.wib.
Menurut TO,ia yakin sekali bahwa dirinya sudah dipermainkan oleh pengurus bedah rumah dusun giri mulyo yang diduga memonopoli semua anggaran bedah rumah,karna semua bukti pembelanjaan matrial itu semua di tutup-tutupi alias tidak ada penjelasan harga, baik itu pasir bata kayu dan lain sebagai nya. “jelas To”
Tambah lagi, menurut To, setiap kwitansi serta nota pembelanjaan, itu hanya tertulis nama serta jenis barang atau matreal saja, “ini kwitansi kok ngak ada runcian harga nya ya?.”Tanya To”
Lebih mengherankan lagi,Lanjut To, setelah di perinci dari barang matreal yang mereka terima, setelah di kalkulasikan semua nya dengan harga umum toko, itu diperkirakan habisnya tidak sesuai dengan anggaran yang harus sepenuh nya ia terima, sesuai dengan penjelasan dari pengurus serta pendamping yaitu Rp 15.000.000.”tukas To”
Tambah TO,Saya meminta kepada awak media wartawan ini, untuk bisa membantu saya menjembatani persoalan ini ke pihak terkait, agar program bedah rumah bisa transparansi tidak di tutup tutupi seperti ini, karena mengingat masih ada juga sekitar 22 kepala keluarga penerima program ini yang bernasip sama seperti saya, “tandas TO” “(bambng dan tim)”