Penerima BPUM Banpres Tahap 2 Heran, Rekening yang Muncul Bukan Rekening Dia

Detikkasus.com l Bangka Belitung – Bantuan Presiden (Banpres) Republik Indonesia (RI), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta, pada tahap kedua, sudah mulai dicairkan pada Desember 2020. Dalam pencairan bantuan itu, warga harus membuka atau cek di link Efrom.Bri.co.id/ (cek penerima BPUM).

Baca Juga:  Anggota Koramil0816/06 Melatih Paskibra

Salah satu warga Bangka Belitung, berinisial S yang nomor NIK nya tercatat sebagai penerima BPUM, Senin (14/12/2020) mengatakan, saat ia hendak mengecek atau untuk verifikasi ke salah satu bank yang terdekat di daerahnya. Saat ia menunjukan e-KTP yang merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan Bantuan BPUM Banpres. Namun pihak Bank BRI mengatakan, bahwa nomor rekening, bukan atas nama dirinya. Sedangkan saat dicek nomor NIK tersebut, dirinya sebagai penerima BPUM.

Baca Juga:  Bantu Permudah Atur Arus Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Bojonegoro Sebar Boneka Manekin

“Saya merasa bingung pak, kenapa NIK saya yang menerima BPUM, sedangkan nomor rekening orang lain. Dan juga saya heran, atas nama saya juga, sangat aneh sekali,” ungkap S heran.

Baca Juga:  DANDIM: DALAM RANGKA HUT KE-73, TNI MODERN DAN PROFESIONAL

S berharap, kepada pihak Bank BRI, untuk mengecek kembali, prihal adanya rekening orang lain.”Seharusnya pihak Bank BRI menjelaskan, kenapa ini bisa terjadi,” tegasnya. (Andi Perancis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *