Penerima BPUM Banpres Tahap 2 Heran, Rekening yang Muncul Bukan Rekening Dia

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Bangka Belitung – Bantuan Presiden (Banpres) Republik Indonesia (RI), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta, pada tahap kedua, sudah mulai dicairkan pada Desember 2020. Dalam pencairan bantuan itu, warga harus membuka atau cek di link Efrom.Bri.co.id/ (cek penerima BPUM).

Baca Juga:  Peduli Kemanusian BPK Pemuda Pancasila MPW Jateng Giat Kemanusiaan

Salah satu warga Bangka Belitung, berinisial S yang nomor NIK nya tercatat sebagai penerima BPUM, Senin (14/12/2020) mengatakan, saat ia hendak mengecek atau untuk verifikasi ke salah satu bank yang terdekat di daerahnya. Saat ia menunjukan e-KTP yang merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan Bantuan BPUM Banpres. Namun pihak Bank BRI mengatakan, bahwa nomor rekening, bukan atas nama dirinya. Sedangkan saat dicek nomor NIK tersebut, dirinya sebagai penerima BPUM.

Baca Juga:  Cegah Masuknya Barang barang Ilegal, Personil Bhabinkamtibmas Perketat Pengamanan Pelabuhan Penangkaran Ikan (PPI)

“Saya merasa bingung pak, kenapa NIK saya yang menerima BPUM, sedangkan nomor rekening orang lain. Dan juga saya heran, atas nama saya juga, sangat aneh sekali,” ungkap S heran.

Baca Juga:  Kegiatan Rutin Anggota Polsek Kubutambahan Melaksanakan Turba Pagi Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

S berharap, kepada pihak Bank BRI, untuk mengecek kembali, prihal adanya rekening orang lain.”Seharusnya pihak Bank BRI menjelaskan, kenapa ini bisa terjadi,” tegasnya. (Andi Perancis)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB