Penerima Beasiswa Diaceh Timur Akui Ada Pemotongan Oleh Korlap

Banda Aceh |Detikkasus.com – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh terus melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa tidak sesuai syarat, termasuk ke Kabupaten Aceh Timur, Senin, 26 September 2022.

“Kami masih terus memeriksa mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai syarat, bahkan sampai ke wilayah-wilayah yang ada penerimanya. Mereka dikumpulkan di Polres setempat untuk diperiksa,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga:  Pekan Kebudayaan Aceh Ke-8, Momentum Merajut Jalur Rempah Aceh Ke Dunia

Sony menjelaskan, di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya ada 12 mahasiswa yang diperiksa penyidik. Namun, sembilan di antaranya mengaku tidak mendapatkan beasiswa tersebut secara utuh karena dipotong koordinator lapangan (korlap).

Baca Juga:  Kanit Provos Polsek Busungbiu Rutin Melakukan Pengawasan Kegiatan Pamturlalin Pagi

“Hasil pemeriksaan, sembilan penerima beasiswa di Aceh Timur mengaku tidak menerima penuh dana pendidikan itu karena dipotong oleh korlap,” ujar Sony.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Aceh Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Namun begitu, Sony mengimbau agar penerima beasiswa tidak sesuai syarat itu untuk tetap mengembalikan kerugian negara berapa pun yang pernah diterima.

(R.K.P-Kaperwil-Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *