Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Blitar.

Minggu, 17 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Oleh Deby Safera  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Muhammadiyah Malang
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau bisa disingkat (PPKM) dan merupakakan istilah lain dari PSBB yang diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali. PPKM gantikan istilah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Jawa-Bali diberlakukan pada 11 Januari – 25 Januari 2021. Wali Kota Blitar Santoso menegaskan Kota Blitar wajib menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) meski berstatus Zona Orange. PPKM akan diterapkan meskipun secara formal Kota Blitar tidak masuk dalam 11 daerah yang diwajibkan memberlakukan PPKM sesuai kriteria yang ditetapkan dan tertuang dalam Keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Pemkot Blitar terus meningkatkan antisipasi serta mengingatkan kembali masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Di dalam anjuran yang sudah di cantumkan dalam SE, untuk ini pemerintah Pemkot Blitar menerapkan sementara untuk layanan makan di tempat  juga di batasi sebanyak  25% dari kapasitas dengan pemberlakuan jam operasional mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB. Untuk layanan Delivery Order atau dibawa pulang dilakukan sesuai dengan jam operasional pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB. Pembatasan juga berlaku untuk pusat perbelanjaan, mall dan toko-toko modern. Di mana jam operasionalnya dibatasi mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB. Kebijakan berbeda diterapkan untuk sektor perhotelan, pasar tradisional dan  pemenuhan kebutuhan masyarakat lainnya. Di mana sektor ini tetap dapat beroperasi penuh dengan kewajiban menetapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu Pemkot Blitar sementara juga memberhentikan sementara waktu kegiatan masyarakat di tempat umum seperti taman, tempat wisata, gedung, dan sarana olahraga. Kebijakan yang sama juga diterapkan untuk kegiatan sosial budaya seperti pagelaran seni, resepsi dan yang kainnya juga diberhentikan untuk sementara.
Tetapi masih juga ada beberapa pedagang yang belum bisa menaati peraturan tersebut, selain itu sebagian warga juga ada yang tidak menggunakan masker. Dengan ini petugas hanya memberikan sanksi secara lisan terhadap bagi siapa yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Kemungkinan pemberian sanksi secara lisan juga tidak dapat menimbulkan afek jera bagi warga atau masyarakat, dengan seperti ini petugas operasional harus lebih ketat lagi mengawasi warga atau masyarakatnya demi mencegah penularan covid-19 ini agar tidak semakin meningkat.

Baca Juga:  PMM UMM Kelompok 86 Gelombang 1 2021 ajak Anak – Anak Desa Aengdake Hidup Sehat

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru