Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Sanggau – Warga Dusun Gaang Neriong Rt 04/ 02 Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau digegerkan dengan penemuan mayat Wanita Lansia di kebun milik Apin.
Diketahui bahwa mayat perempuan tersebut berinisial MS (66) warga Warga Dusun Gaang Neriong Rt 04/ 02 Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau ditemukan dalam posisi keadaan terbaring tidak memakai Baju dalam keadaan telah meninggal dunia.
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S. IK, MM melalui Kapolsek Parindu Iptu Hariyanto, S. Sos membenarkan kejadian penemuan mayat tersebut.
Dikatakannya, pada Senin (26/03) sekira pukul 09.00 Wib, pada saat saksi Markus Hariono bertanya kepada istrinya Sisilia “nenek kemana ?” Kemudian dijawab istrinya “belum pulang”.
Kemudian saksi mengecek keruang atas rumah lantai II, namun nenek tidak ada. Selanjutnya saksi menanyakan kepada keluarga lain tentang keberadaan neneknya, namun tidak mengetahuinya.
Setelah itu saksi bersama rekanya (adi) ikut mencari nenek di hutan. Pada saat berada dikebun depan rumah, saksi melihat jarai yang biasa digunakan neneknya untuk mencari kayu.
“Korban ditemuka sekitar 5 meter dari lokasi penemuan jarai tersebut” terang Iptu Hariyanto.
Lanjutnya, saat ditemukan posisi MS dalam posisi terbaring tidak menggunaka pakaian dan dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Korban / mayat telah meninggalkan rumah semenjak pada hari Sabtu tanggal 24 Maret 2018 sekira Jam 09.00 wib untuk mencari Kayu di hutan,” ungkapnya.
Saat tiba di lokasi, Dokter dari Puskesmas Parindu mengatakan, bahwa penyebab Korban Meninggal dunia tidak ada ditemukan unsur kekerasan. “Untuk sementara kasus masih dalam penanganan Pihak Polsek Parindu,” pungkas Kapolsek Parindu./humas polres sanggau/jonnipurba/DK