Detikkasus.com | Menjelang pemilihan Bupati pada 27 Juni mendatang, tentunya kita semua sudah mempersiapkan siapa sebenarnya yang harus kita pilih, namun hanya dua Kabupaten di Sulawesi-Selatan yaitu kabupaten Enrekang dan Kabupaten Bone yang peserta pilkadanya Harus melawan Kotak Kosong.
Di kabupaten Bone sendiri, pasangan Tafaddal jilid II (Andi Fashar M Pajalangi dan Ambo Dalle) yang mana di usung oleh 11 partai politik, yang mendatangi kantor KPU Bone untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 08/01/2018.
Namun mendekati Pilkada pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, di Kabupaten bone terbentuk pasukan Orange Tim Pemenangan Kotak Kosong yang di Ketuai Mukhawas.
Saat di jumpai Awak Media Mukhawas, menyampaiakan ini adalah Demokrasi yang mana setiap warga negara Indonesia mempunyai Hak Suara dalam satu pesta Demokrasi, Nah di Kabupaten Bone ini “fetahana” Tafaddal tidak mempunyai pasangan untuk merebut kursi nomor satu di Kabupaten Bone ini.
Saya membuat Demokrasi di Kabupaten Bone ini menjadi berwarna, dan saya berharap Dari 122 penanggung jawab Kecamatan dan Desa yang sudah saya bentuk agar kiranya dapat mengawal saat pesta Demokrasi ini berlangsung, kiranya untuk menjaga TPS masing masing dan jangan sampai meninggalkan TPS hingga penghitungan suara selesai.
Kotak Kosong adalah Demokrasi kami, yang sudah di siapkan Oleh KPU dan lindungi oleh Undang Undang, dan kami bukan kafir seperti seseorang telah menulis di media sosial Facebook. Demokrasi tetap saya jalankan, Ucap Mukhawas ketua Gerakan Barisan KOTAK KOSONG. (Tim9).