Pendisiplinan Prokes di Ngasem, Beny Subiakto: Hasil Penindakan Kita Beri Sanksi

BOJONEGORO | detikkasus.com – Satpol PP Bojonegoro bersama Koramil dan Polsek Ngasem menggelar kegiatan Penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pasar Desa dan Pasar Hewan (kambing) Desa Ngasem Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:  Untuk Mencegah Tindak Kriminalitas Unit Reskrim Melaksanakan Kring Serse

Kegiatan di awali pada pukul 06:00 Wib hingga pada pukul 09:00 Wib tersebut juga melibatkan Kasi Trantib dan pihak Kecamatan Ngasem serta Linmas setempat.

Beny Subiakto Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka Praja Wibawa BAK Kemendagri dan monitor bangsit pendisiplinan Prokes COVID – 19.

Baca Juga:  Kecalakaan tunggal terjadi di desa tambahrejo kanor, bojonegoro.

“Dari hasil penindakan kami lakukan sangsi tertulis sebanyak 34 orang dan teguran Lisan sebanyak 4 orang” ungkapnya.

Baca Juga:  Pererat Silaturahim dan Satukan Sikap Antar Alumni, Ikbas Ponpes Miftahul Ulum Gelar Halal Bihalal, Reporter Hernandi K. S.Sos M.Si

Beny Subiakto menambahkan selain melakukan penindakan , Kegiatan ini juga ada himbauan kepada Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, serta pembagian Masker bagi pelanggar Prokes.(Imm/Sumber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *