BOJONEGORO | detikkasus.com – Satpol PP Bojonegoro bersama Koramil dan Polsek Ngasem menggelar kegiatan Penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pasar Desa dan Pasar Hewan (kambing) Desa Ngasem Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (26/1/2021).
Kegiatan di awali pada pukul 06:00 Wib hingga pada pukul 09:00 Wib tersebut juga melibatkan Kasi Trantib dan pihak Kecamatan Ngasem serta Linmas setempat.
Beny Subiakto Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka Praja Wibawa BAK Kemendagri dan monitor bangsit pendisiplinan Prokes COVID – 19.
“Dari hasil penindakan kami lakukan sangsi tertulis sebanyak 34 orang dan teguran Lisan sebanyak 4 orang” ungkapnya.
Beny Subiakto menambahkan selain melakukan penindakan , Kegiatan ini juga ada himbauan kepada Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, serta pembagian Masker bagi pelanggar Prokes.(Imm/Sumber).