Pendidikan SLB Minim Sarana Angkutan, Berikut Tanggapan Kacabdin Wilayah lX Kaur

Kaur l Detikkasus.com – Sekolah Luar Biasa 01 Kaur beralamat di Keluarahan simpang tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu kekurangan armada angkutan anak.

Sekolah SLB 01 Kaur dengan nomor NPSN : 69872344 berstatus sekolah Negeri,Bentuk Pendidikan SLB,Status Kepemilikan Pemerintah Daerah
SK Pendirian Sekolah SLB : 970/22/PU/KK/2007 berdiri pada Tanggal 13 Maret  2007 Surat Keputusan Izin Operasional 425/341/Disdik/KK/2008 tanggal 01/07/2008.

Baca Juga:  Bupati Humbahas, Belajar Matematika dan Sains tak lagi Pusing karena Gasing

Kepala Cabang Dinas wilayah lX Kaur Jayadi Ruslan mengatakan,satu sarunya Sekolah SLB adalah SLB 01 Kaur,kendaraan untuk antar jemput milik SLB masih nol ada satu unit itupun aset Pemda Kaur yang dipinjam pakai.

Kacabdin Jayadi Ruslan menambahkan barangkali sarana angkutan minim salah satu paktor penyebab yang menjadi kendala bagi orangtua anak masukan anak mereka di SLB Kaur 01 Kaur.Kacabdin mengatakan anak yang sekolah di SLB 01 Kaur berasal dari Kecamatan Kaur Utara dan sekitarnya.

Baca Juga:  Gedung Sekolah Menunggu Kehancuran, Usulan Sudah Masuk

Jika armada angkutan memadai barangkali akan lebih banyak orang tua anak yang berminat memasukan anaknya di sekolah SLB tersebut.

Baca Juga:  Rehab Bekas Ruangan Lab Bahasa, Tak Lakukan Kritik dengan Hasil yang Dikerjakan, Diduga Kepsek SMAN 5 Langsa Main Mata

Saya kira tidak salah dan justru lebih mantap jika armada angkutan antar jemput ditambah dan di sediakan mess anak,yang pasti kenyamanan dan keselamatan lebih terjamin kata Jayadiuntuk angkutan antar jemput anak kata Jayadi Ruslan.

Kepala Sekolah SLB Didi Eko di konfirmasi tersambung namun hingga berita dilansir belum memberikan jawaban.

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *