Banda Aceh |Detikkasus.com -Seribuan massa aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (pil-kada) di gedung dewan perwakilan rakyat aceh (DPRA) dibubarkan secara paksa oleh petugas kepolisian jumat 23 agustus 2024 malam.
Aksi di gedung wakil rakyat tersebut, berlangsung sejak sekitar pukul.16.15.wib hingga sekitar pukul.21.00.wib. Aksi mulai memanas, saat mereka mencoba menduduki kembali gedung DPRA.
Massa aksi kocar-kacir melarikan diri ke arah simpang lima banda aceh, saat petugas menembakkan gas air mata.
Aparat kepolisian terpaksa, mengamankan sejumlah massa kasi dan diseret ke dalam gedung DPRA.
Hingga berita ini dipublikasi, aparat kepolisian masih berada di halaman gedung parlemen tersebut.
(Alvian K.Biro Banda Aceh/Team W.A Siaran Aceh)