Pendemo Tolak R-U-U Pil-Kada Di DPRA Dibubarkan Paksa Petugas

Banda Aceh |Detikkasus.com -Seribuan massa aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (pil-kada) di gedung dewan perwakilan rakyat aceh (DPRA) dibubarkan secara paksa oleh petugas kepolisian jumat 23 agustus 2024 malam.

Baca Juga:  Kabupaten Nias Selatan Merayakan Natal Oikumene Dengan Sangat Meriah

Aksi di gedung wakil rakyat tersebut, berlangsung sejak sekitar pukul.16.15.wib hingga sekitar pukul.21.00.wib. Aksi mulai memanas, saat mereka mencoba menduduki kembali gedung DPRA.

Baca Juga:  Cegah Aksi Dept Collector Berkeliaran di Magelang, Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu himbau warga masyarakat agar Lapor Polisi | Reporter : Z, Arifin

Massa aksi kocar-kacir melarikan diri ke arah simpang lima banda aceh, saat petugas menembakkan gas air mata.

Aparat kepolisian terpaksa, mengamankan sejumlah massa kasi dan diseret ke dalam gedung DPRA.

Baca Juga:  Ciptakan Situasi Aman Bhabinkamtibmas Desa Unggahan Kunjungi Warganya

Hingga berita ini dipublikasi, aparat kepolisian masih berada di halaman gedung parlemen tersebut.

(Alvian K.Biro Banda Aceh/Team W.A Siaran Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *