Pendapatan Bocor, Tambang Ilegal Menjamur

Kaur l Detikkasus.com – Tambang Galian C adalah bagian dari yang menghasilkan pendapatan dari sektor perpajakan di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan melalui Bidang Pendapatan, mengatakan pemilik tambang bebatuan sudah seringkali kita ingatkan, tetapi entah apa di benak mereka yang menjadi alasan, sehingga terkesan mengabaikan.

Baca Juga:  Jaga Kebersihan, Pemdes Jembatan Dua Ajak Kades Terdekat

Doni Fidiansyah, berulang kali menyarankan pemilik tambang bebatuan, segera menyampaikan tembusan perizinan kepada BKD Keuangan Bidang Pendapatan, Senin (4/7/2022).

Baca Juga:  Camat Luas: Rumah Warga Kian Terancam Dinas PUPR dan BPBD Harus Cepat Tanggap

Aktivis Kaur Putra Budianda, menduga banyak masyarakat yang melakukan penambangan galian C di tambang galian C milik oknum tertentu yang tidak mengantongi perizinan, sehingga pendapatan dari sektor pajak galian C banyak kecolongan.

Baca Juga:  Camat Luas, Pembinaan PKK Binaan Kecamatan

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *