Malang l Detikkasus.com – Tim PMM Mitra Dosen dan relawan pajak mahasiswa akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang membantu melakukan pendampingan terhadap Wajib Pajak badan Gapoktan Torong Makmur yang di laksanakan pada tanggal 21 Juni 2021.
Pendampingan kita lakukan dari mulai perhitungan pajak, pembayaran dengan e-billing dan pelaporan pajak Wajib Pajak badan Gapoktan Torong Makmur.
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Torong Makmur yang berlokasi di Desa Torongrejo Batu terdiri dari 10 Kelompok Tani.
Gapoktan Sendiri sudah berbadan hukum CV yang juga memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedangkan sepuluh kelompok tani yang tergabung sudah berbentuk badan hukum Usaha Dagang (UD).
Pada tahun-tahun sebelumnya Gapoktan mendapat pendampingan dari KPP Pratama Batu untuk perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak mereka, sedangkan untuk tahun ini mereka tidak didampingi oleh KPP Pratama Batu di karenakan adanya pembatasan kegiatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah akibat pandemic Covid.
Oleh karena itu, dalam hal ini mitra mengusulkan kepada tim pengabdi untuk memberikan pendampingan pelaporan perpajakan berbasis online untuk wajib pajak badan Gapoktan Torong Makmur agar lebih mudah dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Dengan bantuan tim relawan pajak dari Universitas Muhammadiyah Malang, Tim PMM Mitra Dosen memberikan materi serta turun tangan untuk melakukan pendampingan pelaporan pajak untuk GAPOKTAN Torong Makmur (pelaporan wajib pajak badan).
Pendampingan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dimana tersedia masker, tempat cuci tangan, serta hand sanitizer pada lokasi pendampingan. Materi disampaikan dengan jelas dan seringan mungkin agar anggota kelompok tani dapat memahami sepenuhnya nantinya diharapkan mampu untuk melakukan pelaporan secara mandiri pada tahun–tahun berikutnya. (Red)