Pendamping Terancam Tidak Bisa Menjadi PPK,PPS dan KPPS, KPU Sampang Luncurkan Surat ke Instansi Terkait, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Kamis, 2 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur meluncurkan surat kepada lima Instansi Terkait

Instansi terkait yang menerima surat dari KPU Kabupaten Sampang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi UM dan Tenaga Kerja

Surat bernomor 179/HM.03.1/3257/KPU/X/2017 perihal Penjelasan Tugas PKH, Pendamping Desa, PLD, Penyuluh Pertanian, Penyuluh Agama dan Pendamping Koperasi di luncurkan selasa 31/10

Baca Juga:  Diduga Mengoplos Beras, AH Pemilik Gudang Diperiksa | Reporter : Zainul Arifin

Dalam surat itu KPU Kabupaten Sampang meminta penjelasan dan persetujuan di perbolehkan atau tidak para pendamping dilingkungan masing masing menjadi tenaga adhoc PPK, PPS dan KPPS

Selain itu KPU Kabupaten Sampang meminta surat ijin dari instansi yang bertanggung jawab bagi para pendamping yang ingin menjadi tenaga adhoc, KPU Kabupaten Sampang juga meminta data serta informasi sebagai dasar untuk memutuskan kelolosan yang bersangkutan

Saat di konfirmasi Ketua KPU Kabupaten Sampang Samsul Muarif membenarkan jika sudah melayangkan surat terkait persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2018 pada tahapan rekruitmen PPK, PPS dan KPPS

Baca Juga:  Seputar Kebudayaan | Budaya Gawai di Sekadau Wujud Ucapan Syukur.

Namun Samsul Muarif tidak bisa bisa menjelaskan secara rinci maksud dari surat tersebut karena masih melakukan interview calon Anggota PPK
“Maaf mas saya masih interview,” ujar Samsul Muarif

Sementara Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Abdul Azis Agus Priyanto mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Sampang walaupun terkesan terlambat

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Laksanakan Patroli Rutin, Pantau dan Pastikan Situasi Wilayah Aman

Menurut Abdul Azis Agus Priyanto seharusnya sebelum di gelar tahapan pendaftaran PPK dan PPS KPU Sampang sudah harus mengantongi data maupun rekomendasi dari Instansi terkait maupun Pemkab

Sehingga KPU Kabupaten Sampang dapat mendeteksi secara dini para Pendamping yang mengikuti rekruitmen PPK maupun PPS
“Bukti lemahnya koordinasi dengan lintas sektor di setiap tahapan,” kata Abdul Azis Agus Priyanto

Kedepan setiap tahapan urgen harus selalu melakukan koordinasi dengan Pemkab maupun pihak terkait. (Her)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru