Pendadtaran Bakal Calon Legislatif Masih Sepi

Minggu, 15 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Pendaftaran bakal calon lefislatif di KPU Sekadau masih tampak sepi, walau pendaftaran sudah mulai dibuka pada tanggal 14 s/d 17 Juli 2018. Berdasarkan pemantauan Detik Kasus. Com pada 15/7 di Kantor KPU Sekadau masih relatif sepi.

Sementara ketua KPU Sekadau Drianus Saban saat ditemui di ruangannya mengatakan”hingga saat ini belum ada partai yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya, walau pendaftaran sudah KPU buka”ujarnya.Dikatakan lebih lanjut, kemungkinan Senin 16/7 sudah mulai ada, mengingat waktu pendaftaran gingga 17/6″ujarnya.

Baca Juga: 

Di sampaikan olehnya,peserta kontestan pemilu partai politik di Sekadau ada 16 partai, terdiri dari tiga dapil, dengan rincian pada dapil 1 setiap partai diisi maksimal 9 caleg terdiri dari 6 caleg laki-laki 3 caleg perempuan, dapil 2 makaimal  12 caleg,dengan 8 caleg laki-laki,4 caleg perempuan., sementara dapil 3 makaimal 9 caleg, 6 caleg laki-laki dan 3 caleg perempuan, hal mengacu pada Peraturan KPU No. 20/2017/tentang pencalonan anggota DPRD Provinsi kabipaten dan kota.

Baca Juga:  LAUNCHING PERDANA IMUNISASI CAMPAK DAN RUBELLA (MR) DI SEKOLAH

Pada kesempatan ini Drianus Saban mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan pemilu bagi calon lefislatif diharapkan berjalan lancar, karena kepada partai peserta pemilu telah disampaikan kelengkapan administerasi sebagai syarat pendukung pendaftaran bakal calon legislatif, sampai hari yerakgir kita berharap tidak ada kendala bagi pendaftaran, pungkasnya. /jp! Dk/

Baca Juga:  Kanit Intelkam Polsek Celukan Bawang Galang Bendesa Adat Tukad Sumaga

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB