SIDOARJO | Detikkasus.com – Satreskrim Polsek Gedangan, Sidoarjo telah berhasil bekuk Tugiman Bidiyanto (44) dan Agus Sudarmanto (30). Kedua warga Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan Sidoajo,Pencuri scaffolding di Hotel Safira, Gedangan, Sidoarjo.
Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan, kedua pelaku berhasil diringkus setelah mendapat laporan dari korban terkait kehilangan scaffolding sebanyak 37 set yang ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 27 juta.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi di lokasi hingga akhirnya mereka berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” cetusnya, kamis (18/10).
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, mobil pick up Daihatsu nopol L 8030 BF sarana untuk mengangkut hasil curian, uang Rp 3 juta diduga hasil penjualan barang curian dan sebuah handphone.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Gedangan untuk dilakukan pemeriksaan dan kami tahan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku tidak sekali melakukan pencurian ‘andang yang terbuat dari besi’ tersebut. Selain di hotel Safira kawasan Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, mereka juga melakukan aksinya diberbagai kota seperti Mojokerto, Jombang, Gresik, Pasuruan, dan Surabaya.
“Di setiap TKP, barang yang mereka curi bervariasi jumlahnya. Paling banyak di lokasi terakhir mereka di tangkap ini yaitu di Gedangan dengan hasil curian sebanyak 37 set scaffolding,” terangnya.
Dikatakan Heri, beberapa TKP selain di Hotel Safira yang jadi sasarannya, juga di Desa Keboan Anom, Gedangan sebanyak 3 set, Pergudangan Lingkar Timur 8 set, Tanggulangin 9 set, Taman 29 set, Waru 10 set, Mojokerto 10 set, Jombang 5 set, Tol Gempol 7 set dan Rungkut Surabaya 5 set.(candra,limbad)