Polda Jateng, Polres Pekalongan detikkasus.com – Kepolisian Sektor Doro Polres Pekalongan Polda Jateng pagi dini hari tadi sekira pada pukul 03.00 Wib telah mengamankan pelaku tindak pencurian dengan pemberatan yang sudah di amuk warga atas tindakan pelaku yang berani melakukan penganiaanya terhadap warga saat mengetahui aksinya dan berupacaya menangkapnya.16/09/17.
Peristiwa itu terjadi di Dk. Kasri Ds. Sawangan Kec.Doro Kab.Pekalongan, menurut dari keterangan dari salah satu warga Desa disana bahwa awalnya pencuri ini masuk lewat jendela rumah dengan cara mencongkelnya , setelah berhasil masuk dan mengambil dompet korban sudah keburu ketahuan oleh pemilik rumah langsung kabur, teriaki maling – maling oleh korban samabil mengejarnya.
Hingga ada aksi kejar – kejar dari warga sekitar hingga sesampai di simpang tiga desa pelaku terkepung saat ingin di lakukan penangkapan oleh warga ternyata pelaku ini tidak menyerah justru melakukan perlawanan dengan menggunakan alat tajam ( arit ) mengenai tangan kiri salah satu warga hingga mengakibatkan 10 jahitan.
Sontak kejadian ini menambah emosi dari warga sehingga tidak terbendung lagi dan secara bersama – sama melumpuhkanya, dari akibat amukan dari warga terhadap prilaku pelaku ini mengalami luka pada bagian kepalanya.
Polsek Doro Polres Pekalongan Polda Jateng datang ke TKP setelah menerima laporan subuh itu dan langsung mengamankan pelaku agar tidak lebih parah lagi dari amukan warga , tersangka langsung di evakuasi untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.
Karena pelaku mengalami luka yang cukup lumayan di bagian kepalanya akhirnya di rujuk ke RSUD kajen untuk melakukan pengobatan.
Kapolsek Doro AKP Suharyoso, melewati pesan singkat mengatakan jika kejadian itu benar , dan tersangka sudah kami amankan saat ini masih di lakuakn pengobatan setelah selesai akan di lanjutkan proses penyidikan lebih lanjut, untuk di lakukan pengembangan. Karena pelaku ini cukup nekat ya bisa jadi pelaku ini tidak hanya pertama kali melakukanya aksi – aksi pencurian, hal itu mungkin saja, jadi nunggu penyidikan lebih lanjut , tuturnya.
Sumber : jateng.polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.