Detikkasus.com l Asahan – Sumut
Jum’at (05/06/2020) Sekitar pukul 13.30 Wib, Tim pengamanan beserta Asisten Afdeling V PTPN IV Air Batu, “Di lokasi Afdeling V Blok AC TIM berhasil mengagalkan pencurian brondolan buah kelapa sawit dan berhasil menangkap pelaku yang sebelumnya sudah dilakukan pengendapan”.
Dari hasil informasi yang diterima, diketahui pelaku pencurian produksi tersebut, bernama Ali Syahbana sekitar umur 30 tahun, warga Desa Pulo Maria Dusun II Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Dari hasil penyergapan barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku, ada 2 (dua) karung brondolan sekitar 100 kg, dan 1(satu) buah sepeda motor merk honda tanpa nomor polisi. Ujar Zainul
Zainul Azhar Siregar, selaku Asisten Personalia Kebun mengatakan “Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Air Batu, guna untuk proses hukum lebih lanjut dengan menggunakan Undang-Undang Perkebunan nomor 39 tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (tahun) atau denda paling banyak 4 miliar sesuai pasal 107 d”.
Selain itu kami berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai kepada penadahnya, karena kami menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS), ujar Zainul.
Ihsan SP selaku Manager Unit Air Batu sangat mengapresiasi kinerja TIM pengamanan yang berhasil mengagaglkan pencurian TBS dan brondolan, dan mengajak seluruh karyawan Air Batu untuk berkerja sama menjaga Kebun Air Batu agar pencurian produksi tidak terjadi lagi.
Ihsan.SP Manager Unit Air Batu menambah “Evaluasi pengamanan insya Allah rutin dilaksanakan khususnya terhadap areal blok yang rawan pencurian hingga dengan mengedepankan kerjasama TIM. Ujarnya
Serta terus menjalin hubungan yang hormonis dengan para stakeholder untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang aman dan kondusif disekitar Kebun Air Batu, ujar Ihsan SP Manager Unit Air Batu ( J. Sianipar )