Pencuri Besi Rel Milik PT.KAI Berhasil Di Amankan Polusi.

 

Muara Enim, detikkasus.com – Sudro UL Amin Bin Rohim(33).Warga Dusun IV Desa Simpang Tanjung  Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara  Berhasil Di lumpuhkan Oleh Polsek Gunung Megang karenaTelah melakukan pencurian dengan pemberatan ( Pencurian Besi Rel ). Di perlintasan rel PT.KAI KM 370+1/2 Dusun VIII Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Sementara beberapa temannya berinisial MB (45), ADH(35), KMD(18), RSL(25), MC(31), EL(25), DM(19), UL(20), dan ER(47) belum tertangkap dan masih DPO polisi.

KaPolsek Gunung Megang Melalui Kanit Reskrim IPDA NASRON JUNAIDI, SH Mengatakan, Setelah menerima laporan dari pihak PT.KAI selaku korban Dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan penyelidikan atas kejadian diduga Pencurian dengan pemberatan bertempat di perlintasan rel PT.KAI KM 370+1/2 Dusun VIII Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:  Presiden Lantik Irjen Pol Heru Winarko Sebagai Kepala BNN.

Adapun yang berhasil dicuri berupa 60 batang besi rel masing-masing ukuran 1 meter yg sudah terpotong. Ujarnya

Selanjutnya, setelah diketahui Identitas para pelaku, maka atas kejadian tersebut dan diketahui keberadaan 2 orang pelaku an. Sudro dan MB sedang dalam perjalanan didesa Gunung Megang Dalam.

Baca Juga:  Penangkapan Terduga Teroris di Riau, D. Manurung: Ciutan dan Paradigma Fahri Hamzah Keliru, Bukan Kapabilitasnya Hanya Prespektif.

Setelah mendapat informasi tersebut saya dan para anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap
2 orang pelaku. Dan sempat melarikan diri kedalam hutan dan terjadi kejar-kejaran.

Kemudian pelaku Sudro berhasil ditangkap sedangkan rekannya yang bernama inisial MB berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran anggota reskrim Polsek Gunung Megang. Jelasnya

” Pelaku Sudro yang berhasil ditangkap langsung dibawa kepolsek Gunung Megang, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” Ujar Nasron

Tambah Nasron, untuk kejadian pencurian yang dilakukan terhadap PT. KAI ini, Pihak PT.KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 45.000.000,- .

Baca Juga:  Festival Pesona Budaya Minangkabau Angkat Nilai Tradisi Adat dan Budaya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 Set Alat Pemotong Belander Besi Rel Kereta Api yang telah dipotong-potong sepanjang Lk 1 Meter sebanyak 60 Batang, 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah tabung gas ukuran besar, dan 1 unit SPM merek HONDA supra X.

Sementara itu,  Polres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan,SIK,M.P.P Melalui Kabag Humas Polres Muara Enim AKP Arsyad Mengatakan, Bahwa memang benar adanya penangkapan tersebut.

” Untuk Barang Bukti dan pelakunya sudah diamankan ke Mapolsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut, ” ungkapnya. (fujianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *