Pencerahan terhadap Tersangka Pengguna Narkoba

Polda Bali-Polres Buleleng, banyaknya warga masyarakat Buleleng yang terjerumus barang berbahaya yaitu Narkoba. Kebanyakan faktor utama penyalahgunaan narkoba tersebut yaitu faktor ekonomi dan masalah pergaulan di lingkungan masyarakat. Sehingga cepatnya warga masyarakat terpengaruh dengan adanya Narkoba. Inilah sebagai pihak polisi yang mengayomi sehingga wajib hukumnya pihak polisi memberikan arahan dan pencerahan terhadap kedua tersangka penyalahgunaan narkoba. IPTU Wayan Santiyasa selaku Kbo Narkoba pada hari ini Jumat tanggal 30 Nopember 2018 sekira pukul 09.00 wita selalu mengingatkan kepada tersangka narkoba untuk merenungkan dirinya sendir bahwa Narkoba tersebut sangat merugikan bagi diri sendiri dan keluarga. Selain di penjara juga mengakibatkan kematian.

Baca Juga:  Proyek Jembatan Lauri Kec. Sogae'adu Pelaksanaan Terkesan Asal-Asalan.

Kasat Narkoba atas seijin dari Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “memang benar IPTU Wayan Santiyasa selaku Kbo Narkoba selalu memberikan arahan dan pencerahan terhadap tersangka pengguna narkoba karena sudah melanggar hukum dengan menyalahi penggunaan terhadap narkoba tersebut. Banyak akibat yang akan datang yaitu merugikan baik diri sendiri maupun keluarga. Kriminalitas akan meningkat bagi pengguna narkoba tersebut dan narkona sangat berbahaya karena akan mengakibat kematian” jelasnya Akp I Ketut Suparta.S.H,

Baca Juga:  Dandim 0824 Bersama Ka BPBD Jember Sosialisasi Penanggulangan Bencana Bagi Warga Masyarakat Kec Tempurejo dan Kec Sempolan Kab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *