Pencemaran Limbah Cair Hitam Pekat Disoal Dewan, Pemda Tutup Saja

Kaur l Detikkasus.com -Masyarakat Beriang Tinggi telah lama mengeluh dengan adanya limbah cair yang sengaja di buang ke aliran sungai Beriang dan limbah cair ini dari pabrik PT.APLS,masyarakat sekitar pabrik mengatakan limbah tersebut mencemari sungai Beriang Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

MUHAIRI ISA’ IM,Ketua LSM Serawai Bengkulu angkat bicara melihat hal ini Hasil investigasi ditemukan beberapa kejanggalan pada pembuangan limbah pabrik selain itu asap pabrik diperkirakan dengan kepulan hitam menimbulkan polusi udara dan temuan sudah kami laporkan dengan APH kata Muhairi.

Baca Juga:  DPC Demokrat Tanjab Barat Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Ketua Lembaga Serawai Muhairi menambahkan PT.APLS Di duga sengaja membuag limbah berbahaya di aliran sungai Beriang,sejauh ini belum ada sangsi dengan alasan limbah hitam pekat masih mencemari sungai yang dimaksut ujar nya

Baca Juga:  Pembayaran Gaji Dinilai Tidak Sesuai Standart Oprasi Prosedur (SOP) Ipda Harus Tegas

Keterangan lain Ditambahkan Biman Iswandi.SH,saat memberikan keterangan kepada media bahwa saya dan kawan2 sudah investigasi bersama tokoh masyarakat Beriang Tinggi,guna mencari kepastian dan kebenaran informasi yang selama ini diresahkan masyarakat Beriang Tinggi,selain sungai kotoran limbah sudah meresap dan diperkirakan mencemari sumur warga sekitar ujar Biman (10/10/2022)

Apabila keresahan masyarakat tersebut tidak di tanggapi oleh petinggi perusahaan cpo PT.APLS,masyarakat ancam turun melakukan aksi protes di lokasi pabrik kata Biman

Baca Juga:  Dijilat Lidah Merah, Kasiran Terpaksa Menumpang Tinggal dengan Tetangga

Dalam pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Kaur,pendapatan daerah dari perusahaan PT.APLS sekira 7 Juta Rupiah Setahun kemudian CSR dari perusahaan 5 Juta setahun,untuk apa lebih baik tutup saja,tegas Deni Setiawan.SH dari politisi Partai Demokrat

Hingga berita dilansir,creu meda berupaya konfirmasi dengan pimpinan PT APLS.
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *