Pencegahan Judol dan Pinjol, Handphone Anggota Kodim Bojonegoro di Sidak

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO | Detikkasus.com – Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, melalui Pasi Intel Kapten Arh Eeng Mamuro, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Handphone milik prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait maraknya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol). Pengecekan tersebut dilakukan usai pelaksanaan Apel Bersama di Markas Kodim setempat, Kamis (27/6/2024).

Dalam pengecekanya, Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Arh Eeng Mamuro, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberantas dan mencegah Judol dan Pinjol yang saat ini sedang marak di masyarakat termasuk personel TNI dan PNS. Pihaknya, akan menindak tegas baik prajurit TNI maupun PNS yang kedapatan terlibat dalam praktik perjudian dan pinjaman online.

Baca Juga:  Antisipasi Kerumunan Saat Long-Weekend, Satlantas Polrestabes Semarang Siapkan 8 Pos Pembagian Masker

Menurut Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro, bahwa paktek Judol dan Pinjol tersebut sangat merugikan diri sendiri dan keluarganya. Dia berharap, dengan adanya pemeriksaan hanphone dihadapan seluruh prajurit dan PNS tersebut, personel jajaran Kodim 0813 Bojonegoro tidak ada yang terlibat judi online maupun pinjaman online.

Baca Juga:  Kodim 0824 Serahkan Bantuan Dari Pendapatan Fun Bike HUT TNI Ke 73, Untuk Korban Bencana Palu Dan Sekitarnya Melalui Baznas Jember

“Hal ini merupakan perintah langsung dari Panglima TNI untuk seluruh jajaran. Dansat akan menindak tegas, bilamana ada anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online,” tegas Kapten Arh Eeng Mamuro.

Baca Juga:  Sat-Gas Yonif 125/SMB Bersama Puskesmas Jagebob Berikan Bantuan Makanan Dan Pelayanan Kesehatan Kepada Korban Banjir Di Merauke

Disampaikan juga bahwa setelah pemeriksaan handphone tersebut, seluruh anggota Kodim 0813 Bojonegoro juga diberikan pemahaman tentang bahaya praktik Judol dan Pinjol serta dampak negatifnya terhadap kinerja dan integritas dan aturan yang telah ditentukan sebagai anggota militer.

“Alhamdulillah dari hasil sidak yang dilaksanakan, tidak ada indikasi praktik judi maupun pinjaman online yang dilakukan oleh para anggota,” pungkasnya.
(Andri)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB