PONTIANAK I Detikkasus.com -, Berjalan lancar serah terima hasil pendampingan penerapan Fraud Control Plan (FCP) dari auditor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI kepada Rektor IAN Pontianak dan penyerahan rencana aksi dari Rektor kepada Auditor Itjen. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Rektor pada 5 September 2023.
Pertemuan ini dihadiri oleh Rektor IAIN Pontianak, Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Ketua Tim dari Auditor Itjen, dan dua anggotanya. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meminimalisir terjadinya fraud pada tata kelola institut. Selain itu, untuk memaksimalkan pemahaman para pejabat, pegawai, dan mahasiswa dalam melakukan pencegahan secara bersama-sama terhadap adanya praktik fraud di lingkungan IAIN Pontianak Kalbar.
Dalam pertemuan ini, Nurul Ghazy, selaku Ketua Tim FCP dari Itjen Kemenag, menyampaikan apa saja yang dilakukan dalam beberapa hari ini. “Kami mencoba ‘memotret’ terkait dengan program penyaluran bantuan dan juga mengevaluasi implementasi pengendalian fraud, sehingga dapat meningkatkan kualitas pemberian bantuan,” jelasnya.
Beliau juga mengungkapkan, “Kami berharap dari hasil ini, pihak IAIN Pontianak dapat merancang dan melakukan rencana aksi. Sudah kami siapkan formatnya serta rekomendasi rencana aksinya. Selanjutnya, tinggal kapan IAIN Pontianak dapat melaksanakannya. Kami harap tidak lewat dari tahun 2023, bisa di Bulan Desember,” tegasnya.
Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif, S.Ag., MA., berkomitmen bersama jajarannya untuk melaksanakan ini secepat mungkin. “Setelah ini akan kami rapatkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan tugas masing-masing. Sebelumnya kami bersama SPI, pada tahun 2019 dapat menghemat anggaran sampai 4,2 M. Sebelum itu, setiap kegiatan memiliki anggaran konsumsi, belanja ATK, banner, dan belanja barang lainnya yang berbeda-beda. Akhirnya kita menyamakan semua dan dapat menghemat serta memaksimalkan anggaran untuk kegiatan lainnya yang menunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi.”
Rektor menambahkan, “Saya di kampus ini memperkuat 2 lembaga. Pertama, Lembaga Penjamin Mutu (LPM) untuk mengukur TOR dengan Renstra, ISO, Sakip, serta APT. Bagian pengecekan anggarannya saya serahkan ke SPI, sudah sesuai atau belum. Alhamdulillah, tahun lalu kita memaksimalkan anggaran hingga 99,6%. Hari ini, kita sudah memaksimalkan anggaran hingga 73,4%. Kami yang berada didaerah, sangat membutuhkan dana, sehingga harus dimaksimalkan sebaik mungkin amanah yang ada ini.”
Di momen ini, Kepala SPI, Dr. Fauziah, S.Pd., MM., berharap, “Semua civitas academica yang ada di IAIN Pontianak, untuk mendukung dan turut mengkampanyekan anti fraud agar terhindar dari pelanggaran aturan-aturan yang berlaku,”
Beliau melanjutkan, “Rencana aksi ini akan dilakukan oleh para pengelola bantuan pemerintah, Kepala Biro AUAK, dan Kepala SPI mulai saat ini hingga 31 Desember 2023 mendatang. Rencana aksi yang dilakukan diantaranya menerbitkan juknis, penyusunan SOP yang belum ada, dan pengendalian risiko,” jelasnya.
(Hadysa Prana)
.
Sumber : Humas IAIN Pontianak