Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Meskipun sudah di tentukan dan menjadi hak desa sepenuhnya, dana desa tetap saja membuat kekesalan.
Hal ini di sampaikan Kepala Desa Penyandingan Kecamatan Maje, berikut keterangan dari Suparyoto, pencairan dana desa tarmen kedua 40 persen, sudah masuk ke rekening desa akan tetapi dana tersebut belum bisa di cairkan sekaligus, melainkan 3 tahap, sekali penarikan 50 sd 100 Juta Rupiah ungkapnya.
Kemaren kami mencoba akan menarik dana 40 persen sekaligus, namun apalah daya “Bagai Pungguk merindukan Bulan” dana tidak bisa di ambil seluruh nya, kami bermaksud penarikan dana 40 persen sekaligus,untuk mengejar pekerjaan mumpung cuaca panas, sebab kami takut hujan, kalau hujan di pastikan matrial kami tidak bisa naik ucap Suparyoto.
Sebagai Kepala Desa, saya juga bertanya-tanya apa sebab dana 40 persen tahap kedua tidak bisa di ambil sekaligus, awalnya saya akan protes, karena desa lain juga sama, tidak bisa mencairkan sekaligus, saya tidak jadi protes, tinggal menerima kenyataan apa adanya, jangan salahkan kami andaikata pekerjaan terhambat tutup Suparyoto.
Kepala Dinas PMD melalui kepala bidang Bina Pemerintah Desa Satria Pinandita hingga berita di onlinekan belum memberikan kompirmasi.
(Reza)