Pencabutan Listrik Tanpa Izin!! Bikin Warga Pekon Karangsari Heboh

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Salah satu warga dibuat heboh dengan adanya tindakan pencabutan meteran listrik warga secara tiba-tiba, tanpa izin pemilik rumah, serta tetangga setempat, lantaran pelanggan tidak pernah telat melakukan pembayaran listrik, kejadian ini dialami salah seorang warga pekon Karangsari kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu, Sabtu (29/5/21).

Adapun bunyi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1, yaitu konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Wanita yang kerap disapa Tika saat di konfirmasi di kediamannya menceritakan kepada awak media “Saya sangat terkejut saat melihat bahwa meterannya dicabut, padahal Tika mengaku telah melakukan pembayaran tersebut termasuk dendanya, namun kenyataannya arus listrik yang menuju kerumah Tika diputus dan KWH listriknya pun hilang tanpa jejak, beberapa saat kemudian KWH di temukan tepat di sebelah rumah Tika, padahal sebelumnya tidak ada.

Baca Juga:  Antisipasi Malam Hari Personil Polsek Sawan Amankan Jalur Menuju Desa Jagaraga

Lanjutnya, Tika mengatakan “Pelayanan dari PLN yang mana sebelumnya rumah saya juga pernah mendadak didatangi rombongan petugas PLN dan meteran listriknya mau dibongkar pada akhir tahun kemarin dengan alasan tidak jelas, entah itu segelintir oknum PLN ataupun memang tugas yang di laksanakan dari PLN itu sendiri, lalu dengan hal yang tidak di inginkan saya memberikan uang senilai Rp. 200.000 agar listrik saya tidak di putus. Jelasnya

Baca Juga:  Dialogis Dengan Warga Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Hali ini sangat merugikan sekali bagi saya, main putus-putus saja, apalagi saat saya sedang tidak ada di rumah, sungguh sangat di sayangkan tindakan seperti ini, yang seharusnya memberikan pelayanan yang maksimal, tapi justru yang sperti ini yang tidak di benarkan.

Baca Juga:  Razia Penyakit Masyarakat di Pringsewu, Aparat Amankan 19 Pria dan 5 Wanita

Harsono salah satu pekerja PLN saat dikonfirmasi melalui telepon sellulernya menjelaskan “Tidak tahu tentang pemutusan tersebut, setelah kejadian tersebut sayapun telah konfirmasi ke pihak PLN, dan menjelaskan bahwa tidak adanya pemutusan dari PLN untuk rumah mba Tika, untuk pemilik meteran lancar dalam pembayaran, jadi dalam kata lain tidak adanya masalah apalgi sampai harus di putus listrik di rumah mba Tika, kalau mba mau di benerin lagi hubungi saya aja mba, saya akan bantu membenarkannya kembali”. Pungkasnya
(IYAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *