Pencabulan di Kendal : Jalani Ritual Untuk Mendapatkan Jodoh Wanita Ini Justru Dicabuli Dukun Palsu | Reporter : Z.Arifin

Selasa, 22 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng – Polres Kendal – Lantaran merasa tidak laku-laku, seorang wanita bermaksud meminta bantuan ke “orang pintar” agar bisa segera mendapatkan jodoh. Namun upayanya tersebut justru berakhir petaka karena orang yang dipercaya bisa membantunya tersebut ternyata hanya berbohong dan berniat cabul padanya.

Kejadian bermula dari korban SZ (23) warga Desa Jali Kecamatan Bonang Kabupaten Demak yang pamit kepada orangtuanya untuk bekerja di toko milik saksi Rahma (28) warga Desa Wedung Kecamatan Bonang. Namun ternyata niatnya lain, keduanya justru pergi ke Kendal untuk bertemu dengan MN (31) alias Slamet warga Desa Winong Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal yang dikenalnya sebagai orang pintar.

Baca Juga:  Pesan Bude Pada Kemenag Harus Profesional Dalam Pelayanan Masyarakat

Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar, S.H., M.H. menerangkan pelaku mengaku bisa membantu korban agar cepat dapat jodoh dengan ritual penyembuhan. Pada malam harinya korban dan saksi diajak pelaku ke Hotel Roro Desa Wonorejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal. Di tempat inilah korban lalu diancam akan dibunuh jika tidak menurut menjalani ritual penyembuhan.

“Saat ritual penyembuhan inilah pelaku melakukan perbuatan cabulnya dengan memainkan jarinya di bagian intim korban yang disaksikan oleh saksi dengan alasan akan mengambilkan penyakitnya. Namun saat akan disetubuhi korban lalu memberontak dan berteriak hingga terlapor takut dan mengurungkan niatnya”, terang Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Polres Kampar Berikan Reward kepada Polisi Teladan dan 12 Personel yang Berprestasi.

Setelah korban pulang ke rumah bersama saksi, lantas bercerita kepada orangtuanya akan kejadian yang baru dialaminya. Orangtua korban tidak menerimakan kejadian tersebut kemudian langsung melaporkannya ke Polres Kendal.

Kasat Reskrim menambahkan modus pelaku pencabulan dengan mengaku bisa membantu menyembuhkan korban lantaran ada yang menganggu sehingga susah mendapatkan jodoh, maka oleh tersangka akan diobati dengan ritual yang harus dijalani korban sesuai instruksi pelaku. Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban Sat Reskrim Polres Kendal Polda Jateng langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul, sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga:  Pengabdian Tanpa Batas, Satgas Yonif 725 Woroagi Jadi Guru di Perbatasan RI-PNG

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru