Detikkasus.com | JAKARTA, Ciutan yang dilontarkan Fahri Hamzah melalui akun twitternya terkait tindakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di kampus Universitas Riau, Fahri melalui Twitter menyampaikan protes sekaligus menautkan kicauannya ke akun Presiden Joko Widodo. “Pak @jokowi, Ini jangan dibiarkan. Kalau senjata laras panjang sudah masuk kampus, kita telah kembali ke zaman batu! Mungkin bapak tidak pernah menjadi aktivis. Maka bapak biarkan kejadian ini. Ini perang dengan mahasiswa,” tulis Fahri di akun @Fahrihamzah, sabtu (02/06/2018)
Menyikapi hal tersbut, sontak mendapat banyak perhatian khususnya Sekjen Gerakan Rakyat CInta NKRI D.Manurung ketika dihubungi awak media ini, Minggu (03/06/2018).
Seperti yang dilansir dari media Jpnn.com Fahri mengatakan bahwa membiarkan aparat bersenjata masuk kampus sama saja negara mengizinkan perusakan atas mimbar akademik. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, kampus, parlemen dan rumah sakit adalah tempat yang harus bersih dari senjata.
Siapa pun termasuk mahasiswa dan dosen dilarang membawa senjata mematikan ke kampus. Sebab, kampus merupakan tempat orang bebas bicara tanpa ancaman kekeraaan fisik.
“Apakah ada teroris bersenjata dalam kampus? Kenapa tidak kirim intel? Kenapa tidak ditangkap di luar kampus? Apakah mereka bikin markas teroris di kantor menwa? Kenapa senang menampakkan pasukan bersenjata dan laras panjang masuk kampus? Ini Polri atau kompeni?” katanya.
Pertanyaan yang dikatakannya kepada awak media Jpnn sangat tidak tepat dan terkesan keliru, perlu saya jelaskan bahwa Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Pasukan ini dilatih khusus untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom.
Dan Fungsi Densus 88 Polda adalah memeriksa laporan aktifitas teror di daerah. Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara R.I.
Densus 88 adalah salah satu dari unit anti teror di Indonesia, disamping Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD (Kopasus sendiri sebagai pasukan khusus juga memiliki kemampuan anti teror), Detasemen Jalamangkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo (Denbravo) TNI AU, dan satuan anti-teror BIN.
Terkait penyataannya tersebut, Fahri Hamzah, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terpilih sebagai salah satu dari empat wakil pimpinan DPR RI, mendapatkan tugas sebagai Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra). Ruang lingkup Korkesra membidangi tugas Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi X ini harusnya Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat, ini malah terkesan sebaliknya dan tidak sesuai dengan tugasnya yang berkomentar bukan di ranahnya dan tidak paham betul bagaimana Tugas Polri khususnya Densus 88 Mabes Polri menyikapi penindakan terkait terorisme.
Lebih lanjut, D.Manurung menjelaskan, meski terfokus pada pemberantasan tindak pidana terorisme, sesungguhnya Densus 88 AT Polri juga memiliki tiga peran dan fungsi yang melekat lainnya yakni: Pertama, karena Densus 88 AT Polri berada di Bareskrim Mabes Polri, dan Ditserse Polda, maka personil Densus 88 AT juga merupakan personil dengan kualifikasi seorang reserse yang handal. Sehingga tak heran apabila setiap aktivitas yang melibatkan Bareskrim dan Ditserse, hampir selalu menyertakan personil Densus 88 AT Polri di lapangan, khususnya terkait dengan kejahatan khusus, seperti; narkoba, pembalakan liar, pencurian ikan, dan lain-lain. Salah satu contohnya adalah kasus pembalakan liar di Riau dan Kalimantan Barat yang diduga melibatkan perwira polisi, Densus 88 AT Polri bersama dengan Brimob Polda melakukan perbantuan kepada Bareskrim Mabes Polri dan Ditserse Polda .
Kedua, seorang personil Densus 88 AT Polri juga merupakan seorang anggota Polri yang memiliki kualifikasi sebagai seorang anggota intelijen keamanan, dalam melakukan pendeteksian, analisis, dan melakukan kontra intelijen. Dalam beberapa kasus keterlibatan anggota Densus 88 AT dalam kerja-kerja intelijen kepolisian juga secara aktif mampu meningkatkan kinerja dari Mabes Polri ataupun Polda setempat, sebagaimana yang dilakukan Polda-Polda yang wilayahnya melakukan Pilkada dan rawan konflik lainnya .
Ketiga, seorang personil Densun 88 AT Polri juga adalah seorang negoisator yang baik. Seorang negoisator dibutuhkan tidak hanya oleh Densus 88 AT tapi juga oleh organisasi kepolisian secara umum. Artinya seorang negoisator dibutuhkan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa yang lebih besar, semisal kasus penyanderaan oleh anggota terorisme, ataupun mengupayakan berbagai langkah agar prosesnya meminimalisir resiko, dengan tetap menegakkan hokum, sebagai pilar utama tugas kepolisian secara umum, jelas D.Manurung. (Man/EXN)