Detikkasus.com
SEMARANG– Konsumen perumahan PT. Abinaya Tembalang, Kota Semarang, tengah dilanda keresahan setelah penanggung jawab pengembang perumahan, Catur Madiyo Prasetyo, Basuki, Mutholib dan Sulaiman dilaporkan sulit dihubungi. Beberapa konsumen bahkan mengaku telah melunasi pembayaran, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait kepemilikan rumah yang dijanjikan.
Salah satu konsumen, Martini, menyatakan dirinya telah melunasi pembayaran untuk unit rumah yang dibeli. Namun, hingga kini, ia tidak mendapatkan kepastian soal AJB (akte Jual Beli) rumah.
“Saya sudah bayar lunas, selama ini hanya janji-janji terus, sekarang malah penanggung jawab pengembangnya perumahan menghilang begitu saja. Kami benar-benar bingung dan kecewa,” ujarnya.
Martini kini berencana mengambil langkah hukum. Melalui kuasa hukumnya, Adi Setijawan, SH, ia akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kami akan melaporkan tindakan ini sebagai bentuk perlindungan hak klien saya. Hal ini jelas merugikan konsumen, dan kami berharap polisi dapat bertindak cepat,” kata Adi.
Selain Martini, beberapa konsumen lain juga menyuarakan keluhan serupa. Mereka mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak pengembang terputus sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan, ada yang menyebut lokasi kantor pengembang di Tembalang kini kosong tanpa aktivitas.
“Awalnya, mereka sangat responsif saat kami masih membayar angsuran. Tapi setelah lunas, tiba-tiba mereka sulit dihubungi. Bahkan kami sempat ke kantornya, tapi sudah kosong,” ungkap salah satu konsumen yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran lebih lanjut karena sebagian konsumen telah menyerahkan uang dalam jumlah besar. Beberapa di antaranya bahkan menggunakan dana pinjaman bank untuk membeli rumah impian mereka.
Adi Setujawan, SH, menilai kasus seperti ini sering terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap pengembang perumahan. “Konsumen harus lebih hati-hati dalam memilih pengembang, dan pemerintah perlu memperketat regulasi untuk mencegah kejadian seperti ini terulang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Penanggung Jawab Pengembang perumahan PT. Abinaya Catur Madiyo Prasetyo, Basuki, Mutholib dan Sulaiman, belum memberikan tanggapan resmi. Konsumen berharap pihak berwenang dapat segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini agar mereka mendapatkan keadilan dan kepastian. Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi perlindungan konsumen di sektor properti.
(Red)