Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak

Kaur l Detikkasus.com – Pemerintah Desa di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu diharuskan untuk bergerak cepat bersama satgas gugus tugas relawan desa untuk menangani dan mencegah penyakit berbahaya dan mematikan jika ada masyarakat terpapar covid 19

YPB aktivis Kaur berharap pemerintah desa siap siaga dan selalu memperhatikan sarana prasarana misalnya berkaitan barang jasa dan perlengkapan yang di butuhkan di tenda posko jaga

Baca Juga:  Giat Ekspose Kegiatan Fisik Non Fisik, Bentuk Dukung Pemerintah

Di tambahkan YPB pemerintah desa bersama gugus tugas relawan desa harus memperhatikan petugas penyemperotan supaya senantiasa memakai alat pengaman diri seperti – masker – sarung tangan – sepatu boot

Baca Juga:  Pembangunan Jalan TPU Bintuhan, Masukan Proposal Tujakan ke Bupati

Petugas penyemperotan di minta selalu berkoordinasi dengan petugas yang berjaga jaga di posko (petugas piket)

Demikian juga yang berhubungan dengan operasional maupun pengawasan yang di butuhkan baik petugas pengawasan relawan desa – petugas pengawasan dari kecamatan dan petugas pengawasan dari polsek dan koramil dan petugas nakes dari puskesmas atau dari desa

Baca Juga:  Masyarakat : Tidak Ada Transparansi Penggelolaan pada Program Pamsimas di Desa Hilimaenamolo

Harapan semoga satgas gugus tugas dan relawan desa bekerja maksimal dan senantiasa menjaga kesehatan dan memperhatikan rambu rambu di spanduk yang dipasang di posko jaga. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *