Oleh : Elok Sari Mulyani
Nim : 201910170311105
Kelas : Akuntansi Lingkungan B
Detikkasus.com | Perubahan iklim yang merupakan sintesis kejadian cuaca selama kurun waktu yang Panjang atau jangka Panjang lebih dari 10 tahun. Aktivitas manusia lah yang membuat atau telah menjadi penyebab utama perubahan iklim, terutama akibat pembakaran bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak, dan gas. Pembakaran bahan bakar fosil yang menghasilkan emisi gas rumah kaca yang bekerja seperti selimut yang melilit Bumi, menghasilkan panas matahari yang menaikkan suhu.
Dimana perubahan iklim ini diyakini akan berpengaruh pada masa depan budidaya kopi di Indonesia. Alasannya, kopi adalah tanaman yang sangat bergantung pada suhu dan pola curah hujan. Dengan berubahnya iklim, seperti curah hujan yang tidak teratur, terjadinya kenaikan suhu, kekeringan dan badai yang terjadi, dapat mengganggu pertumbuhan tanaman kopi. Ditambah lagi, kopi di Indonesia sudah tergolong tua, banyaknya persebaran hama dan penyakit, juga praktik Bertani yang tak lagi sesuai, membuat keberlanjutan kopi akan terganggu oleh perubahan alam.
Perubahan iklim ini akan mengancam keberadaan kopi, harus segera diperhatikan secara khusus. Terutama pada daerah penghasil kopi dengan contoh daerah penghasil kopi Robusta terbaik di Indonesia yaitu Malang terkhusus Kecamatan Dampit. Sejak dulu Malang dikenal sebagai daerah penghasil biji kopi Robusta. Budidaya kopi dilakukan di beberapa daerah Kabupaten Malang, yakni Dampit dan Tirtoyudo.
Namun, dampak perubahan iklim terhadap sector kopi mulai kelihatan tanda-tandanya. Terutama di Malang sendiri, dimana salah satu dampaknya lahan yang ditanami berkurang 50 persen kecocokannya dan banyak kopi yang ditebang. Ancaman lain dari perubahan iklim ini berupa meningkatnya kebutuhan air, proses pertumbuhan, dan pengembangan biji kopi yang terganggu, adanya hama dan penyakit tanaman, serta rentannya petani kecil hingga petani perempuan penggarap kopi. Jika tidak segera ditangani maka akan dapat mengancam kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat yang bergantung pada tanaman ini.
Atas permasalahan pada kopi tersebut, penanganan atau solusi alternatif yang sangat baik dilakukan dengan cara menggunakan strategi mitigasi pada daerah Malang terkhusus Kecamatan Dampit sebagai penghasil kopi yakni pemerintah perlu berinvestasi pada kebutuhan khusus kebun dan proses pengelolahan, pengembangan varietas kopi yang Tangguh menghadapi perubahan iklim, dan kemandirian organisasi petani. Dan juga pembenahan tersebut harus seiring dengan mengurangi gas rumah kaca (GRK) dengan melalui program perhutanan sosial dan rehabilitasi lahan.
Solusi yang kedua yaitu dengan system produksi wanatani/agroforestry sebagai jawaban kopi Tangguh iklim. Dimana system Agroforestry ini merupakan suatu system dalam pemakaian lahan atau bisa disebut juga dengan usahatani dengan kombinasi tanaman berkayu serta tanaman pertanian guna meningkatkan keuntungan ekonomis dan lingkungan. Agroforestry harus segera diwujudkan, tutupan pohon di kebun kopi harus ditingkatkan. Dengan ini daerah Malang memiliki kesempatan luas mengubahnya dengan membuka potensi kopi sebagai solusi perubahan iklim yang berbasis alam.