CIREBON, Detikkasus.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, membahas terkait konflik sosial di masyarakat, tentang penegakan hukum, termasuk wilayah Kecamatan Suranenggala, dan Kapetakan, Kamis (18/2/2021) pagi, bertempat di Gor Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Camat Kapetakan Carsono AP.MM, Camat Suranenggala Indra Fitriani, Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi.SH, Ipda Alim Fauzi.SH (Danton 1 Kompi 4 Batalyon C Pelapor Sat Brimob Polda Jabar), Danramil Kapetakan Kapten Kav Tarjo, serta para perangkat desa setempat. Acara berjalan aman, tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Sementara kata sambutan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon Ridwan Herdiyawan.S.Sos.M.Si, menyatakan, diawali dengan kata fungsional seperti, dinas-dinas lainnya.”Nah, makanya saya ingin mengawali pertemuan pagi ini, dengan kembali mengingat memperkenalkan, apa itu Badan Kesbangpol. Kalau dulu disebut Kesbanglinmas. Sekarang saya akan beri gambaran sedikit, kalau ibu bapak ada kepikiran tentang Ormas, LSM, dan tentang kerukunan umat beragama, misalkan ada konflik sosial, kerusuhan sosial. Nah urusan itu adalah, urusan yang diurus Kesbangpol,” jelasnya.
Atat Hartati Spd.Mpd. dari Pengawasan Nasional (Wasnas) Kesbangpol Kabupaten Cirebon mengatakan, bahwa tujuan acara ini adalah, memberikan sosialisasi penanganan konflik sosial yaitu, dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah di Kabupaten Cirebon tahun 2021.”Kali ini, dua Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Kapetakan,” tukasnya. (Caswila)