Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penanganan Perkara bagi Pemerintah Daerah

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak I Detikkasus.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson M.Kes., menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dalam Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota dan Universitas Muhammadiyah Pontianak, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (15/12/2022).

Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar dalam penanganan perkara hukum, baik hukum perdata maupun hukum tata usaha negara yang bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Kota. Guna dalam penyelesaian kasus.

Baca Juga:  Proyek Tanggul PUPR Tanjab, Butuh Pengawasan Ketat

“Penandatanganan ini, merupakan Inovasi Pemerintah Provinsi Kalbar dalam penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara yang mana prosesnya sangatlah panjang dan hal tersebut harus diikuti sejak Pemeriksaan Surat Kuasa Para Pihak hingga Pembacaan Putusan. Hal ini sejalan dengan hukum acara sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Tata Usaha Negara,” ungkap Harisson.

Dirinya menambahkan bahwa dalam prakteknya persidangan yang dilaksanakan baik di Pengadilan Negeri (PN) maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) keduanya memiliki perbedaan dan karakteristik masing-masing, sehingga dalam penanganan perkara tersebut haruslah diikuti secara maksimal oleh Penerima Kuasa dari Prinsipal (Pemberi Kuasa) dalam hal ini sebagai Tergugat adalah Gubernur, Bupati dan Walikota beserta jajarannya.

Baca Juga:  MUHAMMAD ARBANI Pioritaskan Pembangunan Kemajuan Desa Sungai Jering

“Untuk mengikuti proses persidangan yang maksimal, banyak kendala dan hambatan yang dihadapi dalam menyelesaikan suatu perkara yang sedang ditangani. Ketika kita berhadapan dengan gugatan dari pihak ketiga tersebut, maka beban dan tanggung jawab menyangkut marwah dari Kepala Daerah yang harus diperjuangkan. Sehingga yang ada pada benak penerima kuasa hukum adalah menang atau kalah,” ujarnya.

Baca Juga:  GERNAS BBI Dorong Konsumsi Produk UMKM Lokal

Adapun Penandatanganan Pemerintah Daerah yang melaksanakan Perjanjian Kerjasama Dalam Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara dari Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu, Pemerintah Kabupaten Sambas, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kabupaten Sanggau, Pemerintah Kabupaten Sintang, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalbar, Dra. Linda Purnama, M.Si., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar Abusamah, S.STP., M.AP., dan Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang hadir.

(Hadysa Prana)

Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB