Penandatanganan Fakta Integritas, Komitmen Bersama dan Deklarasi Zero Halinar Lapas Narkotika Pangkalpinang

Bangka-Belitung Detikkasus.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Apel Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBBM) Tahun 2024, Senin (29/01).

Bertempat di Gallery Lapas Narkotika Pangkalpinang, kegiatan diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, Jajaran Struktural dan JFT serta JFU di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Kegiatan juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) Tahun 2024.

Kegiatan diawali dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Deklarasi Zero Halinar Tahun 2024, yang dimulai oleh Kalapas dan dilanjutkan oleh Jajaran Struktural Eselon IV dan V. Dalam amanatnya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang meneruskan paparan arahan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto pada Acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, di awal januari lalu.

Baca Juga:  Kualitas Siring Pasang Desa Sukarami Dipertanyakan, Sumber Usut Tuntas

Dalam arahan tersebut, Kalapas menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi, dimana pelaksanaan Reformasi Birokrasi tersebut harus lincah dan cepat serta dapat memberikan manfaat atau dampak yang baik dan bukan hanya sebagai tumpukan kertas.

Baca Juga:  Bismillahirrahmanirrahim untuk diriku sendiri dan saudaraku Mukmin

“Terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan guna meningkatkan Nilai Reformasi Birokrasi. Diantaranya, Komitmen dan konsisten dalam pelaksanaan tugas, Lengkapi data dukung terkait, Lakukan tindak lanjut terkait pengaduan masyarakat, Melakukan inivasi guna mewujudkan pelayanan prima, serta Lakukan Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan yang kita lakukan,” ujar Kalapas.

Dalam amanat tersebut, Kalapas juga menyampaikan 3 (tiga) arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang perlu menjadi perhatian dalam melaksanakan tugas di Tahun 2024 ini.

“Pertama, bekerja dengan semangat PASTI BerAKHLAK dan junjung tinggi kejujuran, integritas serta solidaritas. Kemudian memperkuat sinergi dan kolaborasi baik internal maupun eksternal. Yang terakhir, bagi ASN generasi muda untuk terus berinovasi, berikan kontribusi maksimal dan terus belajar guna meningkatkan kinerja Kemenkumham lebih baik kedepannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Papan Bunga Ucapan Untuk Kapolres Pagaralam Yang Baru Datang Dari Pejabat Hingga Artis Ibu Kota

“Terkait dengan pemilu, saya berharap seluruh pegawai yang telah tergabung sebagai Ketua dan Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Kalapas.

“Selain itu, bagi seluruh jajaran saya ingatkan untuk tetap netral dan bekerja secara profesional, gunakan hak suara kita hanya di bilik suara serta tahan diri untuk menyuarakan pendapat di media sosial.” tambah Kalapas sebelum mengakhiri amanatnya.

Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI “BERTIMAH”
#KumhamPASTI
#KemenkumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang
#LapastikaPastiBertimah

(Hotamarboy/tiem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *