Sekadau I Detikkasus.com – Wakil Bupati Sekadau Subandrio menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Sekadau, Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, Kamis (15/9/2022).
Hadir mendampingi Wakil Bupati Sekadau yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau, Kepala BPRPD Sekadau, Kepala KP2KP Sekadau, Plt. Kepala PUPR Sekadau, serta beberapa perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Acara tersebut dibuka langsung secara daring oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Pada kesempatan tersebut Suryo mengajak kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk dapat memanfaatkan kerja sama ini khususnya dalam rangka melakukan penagihan pajak secara aktif kepada Wajib Pajak.
(Hadysa Prana)
Sumber : Kominfo Sekadau